PR Berikut usai Muhammad Kece, Polri Harus Tangkap Buronan Penista Agama Jozeph Paul Zhang

Rabu, 25 Agustus 2021 | 20:22 WIB
PR Berikut usai Muhammad Kece, Polri Harus Tangkap Buronan Penista Agama Jozeph Paul Zhang
PR Berikut usai Muhammad Kece, Polri Harus Tangkap Buronan Penista Agama Jozeph Paul Zhang. Buronan kasus penistaan agama Jozeph Paul Zhang
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

HNW mengingatkan agar polisi dapat menangkap pelaku penistaan agama yang lain, termasuk yang saat ini masih buron, yakni Jozeph Paul Zhang.

“Saya apresiasi kinerja Polri yang menangkap M Kece, tetapi juga sekaligus mengingatkan bahwa Polri masih mempunyai pekerjaan rumah untuk menangkap penista agama lain, yaitu Jozeph Paul Zhang," ujarnya.

Dia mengatakan apabila semua kasus penistaan agama yang meresahkan publik dan sudah dilaporkan ke polisi diproses secara adil sesuai aturan hukum yang berlaku, maka hal itu dapat meyakinkan umat akan adanya hukum yang adil dan bisa membuat efek jera.

"Sehingga kehidupan bangsa Indonesia yang harmonis dan saling toleran antarumat beragama, tidak terganggu,” jelasnya.

Ia mengingatkan DPR RI dan pemerintah untuk segera membahas RUU Pelindungan Tokoh dan Simbol Agama sebagai alat hukum untuk membentengi semua agama yang diakui di Indonesia beserta simbol dan tokoh-tokohnya dari pelecehan, penghinaan, dan tindakan kriminalitas, sekaligus melengkapi aturan-aturan yang berlaku saat ini.

“RUU ini sangat penting karena dapat sebagai langkah preventif dan represif terhadap pelaku-pelaku penista apa pun agama yang diakui di Indonesia beserta tokoh dan simbol masing-masing agama,” ujarnya. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI