Berusia 70 Tahun, Apakah Konvensi Jenewa Masih Relevan untuk Pengungsi?

Rabu, 25 Agustus 2021 | 19:16 WIB
Berusia 70 Tahun, Apakah Konvensi Jenewa Masih Relevan untuk Pengungsi?
Pengungsi Afghanistan mencoba bertahan saat dibubarkan paksa oleh polisi di depan Gedung UNHCR, Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (24/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Selama sembilan tahun pertama ia tinggal di Jerman, Dipama memegang izin tinggal dengan status "izin tinggal yang ditoleransi".

Akibatnya, dia tidak bisa mendapatkan pekerjaan tetap, tidak bisa bergerak bebas di dalam Jerman, atau juga mengakses sebagian besar program kesejahteraan di Jerman.

Pengungsi juga punya hak Konvensi Pengungsi Jenewa secara resmi dikenal sebagai "Konvensi dan protokol yang berkaitan dengan status pengungsi".

Ini adalah landasan yang sangat diperlukan bagi perlindungan pengungsi internasional. Dokumen ini menjabarkan definisi siapa saja yang bisa disebut pengungsi, serta hak dan kewajiban yang mereka miliki.

Seseorang berhak atas status pengungsi jika mereka telah meninggalkan negaranya karena "Ketakutan yang beralasan akan dianiaya karena alasan ras, agama, kebangsaan, keanggotaan kelompok sosial tertentu, atau pendapat politik tertentu," menurut kata-kata asli dalam dokumen tersebut.

PBB mengadopsi konvensi ini di Jenewa pada tahun 1951. Saat itu Perang Dunia II baru beberapa tahun usai dan dunia tengah menghadapi peningkatan ketegangan politik antara Timur dan Barat.

Awalnya konvensi ini terbatas, utamanya untuk melindungi pengungsi Eropa setelah Perang Dunia II. Karena situasi yang berubah di seluruh dunia, protokol 1967 kemudian muncul dan memperluas ruang lingkup konvensi.

Sekitar 149 negara telah menandatangani salah satu atau kedua konvensi tersebut. Alasan migrasi telah banyak berubah Konvensi Jenewa tentang pengungsi dinilai masih memainkan peran penting hingga hari ini.

Konvensi itu adalah satu-satunya dokumen yang mewajibkan negara-negara di dunia untuk memberikan perlindungan kepada pengungsi, kata Susan Fratzke, analis di Institut Kebijakan Migrasi di Brussel, Belgia.

Baca Juga: Airbnb Siap Tampung 20.000 Pengungsi Afghanistan Gratis!

Namun, saat ini orang-orang terpaksa mengungsi dan meninggalkan rumah mereka karena alasan yang berbeda dari situasi saat Perang Dingin.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI