Suara.com - Hak-hak pengungsi sudah diatur dalam dokumen PBB yang berusia 70 tahun. Para ahli mengatakan kemauan politik untuk memenuhi hak pengungsi berdasarkan perjanjian ini masih kurang.
Membela hak asasi manusia adalah jalan hidup dan kegiatan harian Hamado Dipama.
Ia melakukannya setiap hari sejak melarikan diri dari kekerasan bermotif politik di negara asalnya, Burkina Faso.
Dua puluh tahun lalu saat masih berstatus sebagai mahasiswa muda, Dipama bergabung dengan protes menentang kediktatoran Blaise Compaore yang memerintah Bukina Faso dengan tangan besi selama 27 tahun.
Blaise Compaore akhirnya dilengserkan dari kekuasaan saat terjadi pemberontakan tahun 2014. Dipama kini tinggal di München, ibu kota negara bagian Bayern di Jerman wilayah selatan.
"Ketika saya melarikan diri, saya tidak mengetahui (adanya) Konvensi Pengungsi Jenewa," kata Dipama kepada DW dalam sebuah wawancara.
"Itu bukan sesuatu yang dibicarakan di belahan bumi bagian selatan. Orang-orang di sana hanya punya sedikit informasi tentang itu."
'Mengapa saya tidak dapat perlindungan?'
Namun, ketika tiba di Eropa, Dipama dihadapkan pada kenyataan bahwa konvensi itu hanya memberikan perlindungan bagi sebagian orang, tetapi tidak bagi sebagian lainnya.
Baca Juga: Airbnb Siap Tampung 20.000 Pengungsi Afghanistan Gratis!
"Kenapa orang-orang tertentu dapat perlindungan tapi saya tidak, padahal saya bisa menunjukkan semuanya tentang situasi saya di Burkina Faso?" kata Dipama.