Suara.com - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto menanggapi pernyataan Deputi Penindakan KPK Karyoto yang mengklaim mengetahui keberadaan buronan Harun Masiku.
Menurut BW sapaan akrab Bambang Widjojanto bahwa klaim Karyoto bisa berbahaya dan menyesatkan.
"Klaim sepihak KPK yang menyatakan mengetahui keberadaan DPO Harun Masiku potensial absrud, berbahaya dan menyesatkan," kata Bambang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (25/8/2021).
BW menyebut KPK diduga telah secara sengaja memberitahukan eks Caleg PDI Perjuangan itu untuk segera menyingkir dan menghindar karena penegak hukum sudah tahu keberadaannya. Padahal, kata BW, KPK sebenarnya dapat berkoordinasi dengan penegak hukum lain untuk menangkap Harun Masiku.
"Alasan adanya pandemik bisa jadi hanya mengada-ada dan “Bluffing” karena Harun Al Rasyid, Penyelidik KPK yang di TWK kan oleh Pimpinan KPK sudah bicara lebih dari satu bulan lalu soal keberadaan Harun Masiku dimana kala itu, KPK justru bungkam. Tapi tetiba, sekarang "menceracau" tahu keberadaan Harun," ucap Bambang
BW pun khawatir, lembaga antirasuah seolah ingin meyakinkan publik bahwa terus bekerja dan berupaya memburu Harun yang ternyata tidak dapat berhasil mereka tangkap.
Bila itu benar terjadi, kata BW, sama saja tindakan KPK tersebut sebagai bentuk menyesatkan dan memanipulasi fakta penegakan hukum yang sebenarnya.
"Hal tersebut adalah obstruction of justice karena seolah-olah melakukan penegakan hukum tapi itu tidak sungguh-sungguh atau bahkan mengaburkan dan menghalangi proses penegakan hukum yang sebenarnya," imbuhnya
Sebelumnya, Karyoto mengaku sangat bernafsu ingin ikut terlibat langsung dalam penangkapan eks Caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Harun hingga saat ini masih menjadi buronan.
Baca Juga: Sebut Ada di Luar Negeri, KPK Ungkap Kendala Tangkap Harun Masiku: Kami Juga Bingung
Harun telah dijerat sebagai tersangka kasus suap pergantian antar waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019 - 2024.