Suara.com - Penyanyi R&B yang tenar pada era 90-an, R Kelly, pernah melakukan pelecehan seksual dalam hubungan mereka yang berlangsung selama lima tahun.
Ia mengatakan pernah dipaksa untuk berhubungan seks dengan pria lain di hadapan penyanyi single hit "I Believe I Can Fly" tersebut.
Kepada juri pengadilan Amerika Serikat di Brooklyn, perempuan tersebut juga mengatakan Kelly melarangnya untuk menyaksikan dokumenter televisi yang menceritakan tentang tuduhan pelecehan seksual terhadapnya.
Namun pengacara Kelly mengungkapkan keraguan atas klaim perempuan tersebut dan menunjukkan bagaimana penyanyi tersebut memperlakukannya dengan baik, bahkan murah hati.
Sang pengacara pun berusaha membuktikan bahwa perempuan tersebut menyukai kehadiran Kelly.
Perempuan di kursi saksi yang memperkenalkan diri sebagai Jane tersebut merupakan pendakwa kedua yang bersaksi atas perlakuan Kelly yang kini berusia 54 tahun.
Kelly mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia pernah melecehkan enam perempuan, termasuk yang di bawah umur, seperti Jane dan penyanyi yang sudah meninggal dunia, Aaliyah.
Jane yang pertama kali bersaksi hari Senin lalu mengatakan usianya baru 17 tahun ketika bertemu dengan Kelly di sebuah festival musik Florida pada tahun 2015.
Ia mulai tinggal serumah dengan Kelly di musim panas tahun 2019 sebelum akhirnya berpisah di bulan Oktober.
Baca Juga: Usai Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual, Kris Wu Disebut Sudah Nikah dan Punya Anak
Kepada sang jaksa, Jane yang kini berusia 23 tahun mengatakan Kelly beberapa kali menyuruhnya melakukan hubungan seks tanpa persetujuan dengan pria lain dengan sebutan "Nephew", yang menurut Kelly sudah "dirawatnya sejak kecil"