7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 18:23 WIB
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi
7 Cara Daftar Vaksin untuk SKD CPNS 2021 Jawa, Bali, dan Madura: Buka PeduliLindungi - Ilustrasi seleksi CPNS [Foto: Suaraindonesia]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sertifikat vaksin minimal tahap pertama menjadi syarat wajib Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk wilayah Jawa, Bali, dan Madura. Makanya, peserta tes CPNS wajib tahu cara daftar vaksin karena menjadi untuk syarat SKD 2021.

Syarat SKD CPNS 2021 tersebut juga berlaku bagi seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayah yang sama. Adapun cara daftar vaksin dapat dilakukan melalui aplikasi PeduliLindungi.

Namun, bagi kamu yang belum memiliki sertifikat vaksin tak perlu khawatir. Tujuh cara daftar vaksin untuk SKD CPNS Jawa, Bali, dan Madura ini gampang untuk diterapkan. Ikuti langkah-langkah berikut seperti dilansir dari pedulilindungi.id.

  1. Buat akun dan login pada laman pedulilindungi.id. Klik menu Pendaftaran Vaksinasi di beranda laman tersebut.
  2. Setelah klik Pendaftaran Vaksinasi tunggu hingga formulir pendataran keluar.
  3. Isi formulir berdasarkan kolom yang disediakan. Pastikan mengisi data dengan benar sesuai KTP meliputi nama, NIK, tanggal lahir, jenis kelamin, nomor ponsel, dan alamat lengkap termasuk kecamatan, kota, dan provinsi.
  4. Klik Selanjutnya jika data yang diisikan sudah benar.
  5. Teliti kembali data yang diisikan yang akan muncul di menu Konfirmasi Pendaftar.
  6. Apabila sudah yakin klik Ya, Lanjutkan.
  7. Masukkan kode verifikasi agar namamu tercatat sebagai penerima vaksin.

Sebelumnya peserta SKD CPNS wajib melakukan swab test PCR dengan jangka waktu maksimal 2 x 24 jam atau rapid test antigen dengan kurun waktu 1 x 24 jam. Tes tersebut harus menunjukkan hasil nonreaktif atau negatif Covid-19.

Baca Juga: Kerap Muncul Kerumunan, Ini Syarat Wajib Gelar Vaksinasi Massal di Palembang

Di samping vaksinasi minimal dosis pertama dan hasil tes yang menunjukkan negatif Covid-19, BKN menyebutkan peserta SKD CPNS 2021 juga wajib menggunakan double masker yang terdiri dari masker tiga lapis ditambah dengan masker kain di bagian luar.

Panitia SKD akan mengatur jaga jarak minimal satu meter dan cuci tangan menggunakan sabun sebelum memasuki ruangan. Ruangan tempat pelaksanaan SKD CPNS 2021 akan diisi maksimal 30 orang. Hal ini tentunya untuk memudahkan pengaturan jarak.

Lebih lanjut, BKN berencana mengumumkan jadwal SKD CPNS 2021 paling lambat 2 September 2021 mendatang. Tempat tes adalah kantor BKN sesuai dengan pilihan saat pendaftaran.

Demikian cara daftar vaksin melalui PeduliLindungi untuk SKD CPNS 2021 di wilayah Jawa, Bali, dan Madura.

Kontributor : Nadia Lutfiana Mawarni

Baca Juga: Mau Makan di Restoran Kota Depok Harus Tunjukkan Kartu Vaksin

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI