"Itu yang saya pikir jadi PR. Dan bagaimana menyelesaikannya, terutama ke anak muda yang kita tahu saat ini anak muda paling tidak bisa kalau modelnya monolog atau menggurui. Harus ada dialog," papar Tunggal.
Menurut Tunggal, memasukkan isu HAM ke dalam film atau drama bisa menjadi cara atau pelengkap yang baik untuk memahami satu isu tertentu. Merujuk pada pernyataan Mina Kim, Deputi Director at National Human Rights Commission of Korea -- yang juga hadir dalam diskusi -- Korea Selatan menyampaikan mampu menyampaikan isu HAM dengan cara yang serius dan memberikannya pada orang yang profesional.
"Artinya, harus mampu juga memikirkan bagaimana caranya menjangkau teman-teman profesional yang biasa membuat film atau drama di indonesia.Tentu saja ini jadi satu alat yang efektif," jelas Tunggal.
Penyampaian Pesan
Sosok Fani yang ditampilkan di video sebelum diskusi dimulai bisa dikatakan mampu menyampaikan dengan tepat pesan atau isu HAM dalam tiap drama atau film. Tunggal menilai, kemampuam untuk mengidentifikasi harus sejak awal dimiliki.
Tunggal mengatakan, sutradara di Korea juga mendapatkan pelatihan sebelum menyutradari film atau drama. Artinya, pendidikan dasar yang diperoleh -- mungkin -- di sekolah tetap masih diperlukan.
"TV atau drama menjadi salah satu tools yang baik untuk mengkomunikannya dengan cara yang alternatif. Kita setidaknya memiliki kemampuan untuk menilai film-film atau drama yang ada," imbuh Tunggal.