Suara.com - Amnesty International Indonesia mendesak pemerintah untuk memberikan vaksinasi tanpa berlandaskan jabatan atau kekuasaan seseorang. Itu disampaikan pasca ramai bocornya obrolan para pejabat yang mengaku sudah mendapatkan vaksin ketiga atau booster.
Deputi Direktur Amnesty International Indonesia Wirya Adiwena mengatakan pemerintah harus memprioritaskan pemberian vaksin kepada masyarakat rentan termasuk para tenaga kesehatan. Nakes sendiri memiliki hak penerima vaksin ketiga atau booster.
"Kami mendesak pemerintah untuk memastikan vaksinasi tidak diberikan berdasarkan jabatan atau kekuasaan, melainkan diprioritaskan untuk mereka yang memiliki risiko lebih tinggi untuk terpapar COVID-19, termasuk tenaga kesehatan. Pemerintah juga perlu memastikan bahwa distribusi vaksin dilakukan secara akuntabel dan transparan," kata Wirya dalam keterangan persnya, Rabu (25/8/2021).
Wirya menuturukan kalau program vaksinasi Covid-19 itu mesti dilakukan dengan mempertimbangkan hak asasi manusia. Karena itu, dengan persedian vaksin yang masih terbatas, pemerintah seharusnya memprioritaskan tenaga media serta kelompok-kelompok masyarakat paling rentan terpapar termasuk lansia, masyarakat miskin, penyandang difabel, hingga mereka yang berada di tahanan.
"Bukan memberikan vaksin booster untuk pihak berkuasa," ucapnya.
Terlebih kalau melihat data dari Kementerian Kesehatan, baru 33,39 persen dari tenaga kesehatan yang sudah menerima vaksin booster per 25 Agustus. Sementara itu, lansia yang menerima vaksin kedua baru mencapai 16,93 persen dan masyarakat rentan serta umum baru 5,72 persen.
"Memberikan vaksin ketiga kepada pejabat dalam situasi seperti ini tidak bisa dibenarkan dan mencerminkan ketidakpedulian pihak berkuasa atas kebutuhan publik.”
Sebelumnya, sebuah video yang memperdengarkan obrolan Presiden Jokowi dengan beberapa pejabat tentang vaksin dosis ketiga viral dan mendadak jadi sorotan publik.
Momen tersebut terekam saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menhan Prabowo, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Kaltim, dan Wali Kota Samarinda meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (24/8).
Baca Juga: Amnesty Internasional: Vaksin Booster Harus Diprioritaskan untuk Nakes, Bukan Penguasa!
Video itu sebelumnya sempat diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, namun kini telah dihapus.