Legislator: Agama Islam Tak akan Jadi Rendah karena Ucapan Muhammad Kece

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:35 WIB
Legislator: Agama Islam Tak akan Jadi Rendah karena Ucapan Muhammad Kece
YouTuber Muhammad Kece. [dok]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Agama Islam tidak akan menjadi rendah karena pernyataan YouTuber Muhammad Kece, kata Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily.

Hal itu disampaikan Ace bersamaan dengan imbauan kepada umat Islam agar tidak terprovokasi terhadap perkataan dan perbuatan yang dilakukan Muhammad Kece.

Badan Reserse Kriminal Polri telah mengonfirmasi penangkapan Youtuber Muhammad Kece pada hari Rabu (25/8). Muhammad Kece ditangkap di sebuah wilayah di Bali dalam dugaan tindak pidana penistaan agama Islam.

Menanggapi penangkapan itu, Ace mengatakan kepolisian sudah seharusnya menangkap Muhammad Kece. Politisi Partai Golkar menilai bahwa Muhammad Kece harus mendapatkan sanksi atas perkataannya yang jelas merupakan penghinaan.

Baca Juga: Ngumpet di Bali, Muhammad Kece Ditangkap Kasus Dugaan Penistaan Agama

"Kepolisian sudah seharusnya menangkap orang seperti ini," kata Ace.

Selain meminta kepolisian menindak tegas Muhammad Kece, ia menyebut pembinaan perlu diberikan agar yang bersangkutan memiliki pengetahuan tentang ajaran Islam yang sesungguhnya dari pihak-pihak terkait.

Sebelumnya, Youtuber Muhammad Kece mengunggah konten yang mengandung unsur penistaan terhadap agama Islam seperti mengubah pengucapan salam.

Tak hanya itu, Kece juga mengatakan Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta.

Merespons hal tersebut, Kementerian Komunikasi dan Informatika menyatakan apa yang dilakukan Muhammad Kece di akun Youtubenya melanggar peraturan berdasarkan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga: Muhamad Kece Ditangkap, Novel Bamukmin Sebut Nama Sukmawati Hingga Denny Siregar

Hingga tanggal 24 Agustus 2021 Kemenkominfo telah men-take down atau memutus akses 40 video dengan muatan penodaan agama dan ujaran kebencian berdasarkan SARA yang diproduksi Muhammad Kece.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI