Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta seluruh masyarakat dapat melaksanakan PPKM level 4 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
Di antaranya yakni melaksanakan kegiatan didasarkan instruksi mendagri dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika akan melaksanakan setiap kegiatan masyarakat. (Antara)