Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19

Rabu, 25 Agustus 2021 | 17:08 WIB
Tak Kantongi Izin, Pelatihan Guru di Palangka Raya Dibubarkan Satgas Covid-19
Ketua Satgas Kecamatan Pahandut Berlianto (tengah) saat memimpin pembubaran kegiatan masyarakat di Palangka Raya, Rabu (25/8/2021). (ANTARA/HO/Satgas COVID-19 Palangka Raya)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin meminta seluruh masyarakat dapat melaksanakan PPKM level 4 sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19.

Di antaranya yakni melaksanakan kegiatan didasarkan instruksi mendagri dan selalu berkoordinasi dengan Satgas COVID-19 jika akan melaksanakan setiap kegiatan masyarakat. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI