Suara.com - Arab Saudi sudah mengizinkan warga Indonesia untuk masuk ke wilayahnya, demikian diwartakan Al Arabiya dan Arab News pada pekan ini.
Kedua media itu mewartakan bahwa pada Selasa (24/8/2021) pemerintah Arab Saudi telah mencabut larangan masuk terhadap warga 20 negara, termasuk di dalamnya adalah Indonesia.
Selain Indonesia, 19 negara lainnya yang warganya kini boleh masuk Arab Saudi adalah Uni Emirat Arab, Lebanon, Mesir, India, Argentina, Jerman, Amerika Serikat, Irlandia, Italia, Pakisan, Brasil, Portugal, Inggris, Turki, Afrika Selatan, Swedia, Swiss, Prancis, dan Jepang.
Sayang negara tetang kita, warga negara tetangga kita Malaysia masih dilarang masuk ke Arab Saudi. Belum diketahui mengapa larangan untuk Malaysia belum dicabut, tetapi diduga karena kasus Covid-19 di negeri jiran tersebut masih tinggi.
Baca Juga: Arab Saudi tak Akui Vaksin Sinovac untuk Umrah, Ketua MPR Desak Pemerintah Lakukan Lobi
Pemerintah Arab Saudi melarang warga Indonesia masuk ke wilayahnya sejak 31 Mei 2021 lalu. Akibat larangan itu warga Tanah Air tak lagi bisa menjalankan umrah dan ibadah haji ke Tanah Suci.
Pemerintah Arab Saudi juga melarang warganya untuk masuk ke beberapa negara termasuk Indonesia dan mengancam warganya yang melanggar dengan hukuman cekal selama tiga tahun serta denda yang besar. Larangan itu karena kasus Covid-19 di negara-negara tersebut masih sangat tinggi.
Kebijakan baru Arab Saudi ini menjadi kabar gembira bagi calon jemaah umrah dan haji Indonesia yang sejak 2020 lalu tak bisa melawat ke Tanah Suci. Meski demikian belum ada kabar terbaru dari Kementerian Agama dan Kementerian Luar Negeri terkait perkembangan ini.
Sebelumnya pada awal Agustus Kementerian Kesehatan Arab Saudi juga telah mengumukan bahwa turis yang sudah disuntik vaksin Sinovac dan Sinopharm sudah diizinkan masuk.
Meski demikian para turis tersebut harus disuntik booster atau satu dosis vaksin tambahan, menggunakan satu dari empat jenis vaksin yang sudah digunakan di Arab Saudi. Keempat jenis vaksin itu adalah AstraZeneca, Pfizer, Moderna, dan Johnson & Johnson.
Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Beri Syarat Umrah Jika Sudah Vaksin 4 Jenis, Sinovac Tidak Termasuk