Selain suap, Nurhadi juga didakwa menerima uang gratifikasi mencapai Rp37,2 miliar. Uang gratifikasi itu diterima Nurhadi melalui menantunya Rezky dari sejumlah pihak.
Kasus Suap dan TPPU Perkara di MA, KPK Periksa PNS Kardi
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:48 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Ini Awal Mula Ketua KPK Sampaikan Ada Dugaan Pengurangan Harga MBG dari Rp10 Ribu Menjadi Rp8 Ribu
08 Maret 2025 | 18:56 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI