Ditangkap Bareskrim, Terungkap Lokasi Persembunyian Muhammad Kece Selama Buron di Bali

Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:23 WIB
Ditangkap Bareskrim, Terungkap Lokasi Persembunyian Muhammad Kece Selama Buron di Bali
Ditangkap Bareskrim, Terungkap Lokasi Persembunyian Muhammad Kece Selama Buron di Bali. Youtuber Muhammad Kece (Tangkap Layar Youtube MuhammadKece)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Fakta baru terungkap dibalik penangkapan YouTuber Muhammad Kece. Terungkap bahwa Muhammad Kece ditangkap di tempat persembunyian di kawasan Banjar Untal-untal, Desa Dulang, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, pada Selasa (24/8/2021) malam.

Hal ini diungkapkan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono. Kekinian, kata Rusdi, Muhammad Kece sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.

"Ditangkap ditempat persembunyiannya dan sekarang dalam proses akan dibawa ke Bareskrim untuk tindaklanjutnya. Mungkin sore ini akan tiba," kata Rusdi di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (25/8/2021).

Dalam perkara ini, Muhammad Kece telah ditetapkan sebagai tersangka. Penetapan tersangka dilakukan berdasar alat bukti permulaan yang cukup dan hasil pemeriksaan beberapa saksi serta ahli.

Baca Juga: Gaji Muhammad Kace di YouTube Diperkirakan Rp 535 Juta, Diduga Hina Nabi Muhammad

"Penyidik meyakini bahwa diduga keras terjadi tindak pidana, yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA (suku, agama, ras, dan antar golongan)," ujar Rusdi

Atas perbuatannya, Muhammad Kece dipersangkakan dengan Pasal 28 Ayat 2 Juncto Pasal 45A Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 156A KUHP. Dia terancam dengan hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun.

Dikecam

Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.

Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.

Baca Juga: Fantastis! Segini Pendapatan Muhammad Kece Dari Konten Youtube Nistkan Nabi Muhammad SAW

Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.

"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI