Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru

Rifan Aditya Suara.Com
Rabu, 25 Agustus 2021 | 14:21 WIB
Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru
Jadwal SKD CPNS 2021 Resmi dari BKN, Informasi Terbaru - Peserta mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2). [ANTARA FOTO/Galih Pradipta]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kabar terbaru datang dari proses seleksi CPNS 2021, yang akhirnya diperbolehkan melaksanakan SKD. Jadwal SKD CPNS 2021 resmi dirilis oleh BKN, lengkap dengan syarat tambahan yang diberlakukan. Mengingat tes SKD ini masih dalam suasana pandemi, maka harus ada berkas pendukung yang ditambahkan.

Jadwal SKD CPNS 2021

Pada jadwal awal yang diberikan dalam rangkaian kegiatan BKN secara resmi, tes SKD akan dilaksanakan bertahap mulai dari tanggal 25 Agustus hingga 4 Oktober 2021. Namun karena kondisi yang tidak memungkinkan, maka jadwal tes CPNS 2021 harus diundur.

Secara resmi, melalui Surat Edaran Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS 2021, Seleksi Kompetensi PPK Non Guru Tahun 2021, serta Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, maka tes akan dilaksanakan mulai 2 September 2021 secara bertahap hingga seluruh peserta menyelesaikan tes tersebut.

Baca Juga: Kabar Baik, CPNS Depok Yang Positif Covid-19 Masih Bisa Mengikuti SKD

Keputusan ini diambil setelah melihat perkembangan kondisi terkini, dimana kasus aktif Covid-19 terus menunjukkan penurunan, bersamaan dengan angka vaksinasi yang terus meningkat. Namun demikian, BKN juga menambahkan beberapa syarat untuk menyikapi kondisi PPKM yang masih diterapkan di banyak daerah di Indonesia.

Tambahan, Syarat Tes SKD CPNS 2021

Syarat tambahan yang diberikan adalah peserta tes SKD CPNS 2021 harus mengisi formulir Deklarasi Sehat yang ada di website sscasn.bkn.go.id dalam tempo 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi, dan paling lambat H-1 waktu ujian.

Selain itu, berikut beberapa syarat yang diberikan sebagai tambahan :

  1. Melakukan swab tes RT PCR (2x24 jam sebelum jadwal tes) atau RT Antigen (1x24 sebelum jadwal tes) dengan hasil negatif atau non-reaktif.
  2. Menggunakan masker ganda, dengan lapisan pertama masker 3 ply, dan masker kain sebagai masker terluar atau masker dengan kualitas setara atau lebih baik.
  3. Menjaga jarak minimal 1 meter.
  4. Mencuci tangan dengan sabun dan menggunakan hand sanitizer.
  5. Kapasitas ruang kegiatan maksimal 30% dari kapasitas penuh dalam pelaksanaan tes SKD CPNS.

Sedikit informasi mengenai jadwal SKD CPNS 2021 tersebut semoga dapat membantu Anda yang tengah berjuang dalam seleksi tersebut. Semoga berhasil, dan selamat berjuang untuk setiap tahapan yang akan dilalui! 

Baca Juga: Jadi Syarat SKD CPNS 2021, Ini Tarif Swab PCR!

Kontributor : I Made Rendika Ardian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI