Sambangi Gedung DPR, Kuasa Hukum Rizieq Bawa Setumpuk Berkas Pernyataan Sikap

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:42 WIB
Sambangi Gedung DPR, Kuasa Hukum Rizieq Bawa Setumpuk Berkas Pernyataan Sikap
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab datangi gedung DPR. (foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.

Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.

"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.

"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.

Ditulis dalam pernyataan sikap, Rizieq dkk dalam kasus RS UMMI tidak bisa dikatagorikan sebagai kebohongan. Menurut mereka Rizieq hanya menyampaikan kondisi kesehatan sebagaimana mestinya dan hal itu pernah dilakukan nabi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI