Sambangi Gedung DPR, Kuasa Hukum Rizieq Bawa Setumpuk Berkas Pernyataan Sikap

Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:42 WIB
Sambangi Gedung DPR, Kuasa Hukum Rizieq Bawa Setumpuk Berkas Pernyataan Sikap
Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab datangi gedung DPR. (foto: ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyambangi gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021). Kedatangan mereka untuk memberikan satu tumpuk berkas berisi pernyataan sikap dan petisi dari sejumlah tokoh ulama yang menuntut Rizieq dibebaskan dari perkara di RS UMMI.

Berdasarkan video yang diterima oleh Suara.com, tampak kedatangan kuasa hukum Rizieq diwakili oleh Aziz Yanuar dan Novel Bakmumin.

Setumpuk berkas yang berisi pernyataan sikap dan petisi tersebut kemudian terlihat diterima oleh anggota Komisi III DPR RI fraksi Gerindra Habiburokhman. Dalam video tersebut Aziz mengatakan, penyerahan berkas tersebut diharapkan akan ditindaklanjuti Habiburokhman agar keadilan ditegakkan dan Rizieq bisa dibebaskan.

"Dengan ini kami menyerahkan kepada Anggota Dewan yang terhormat pak Habiburokhman surat pernyataan tokoh ulama, habaib, aktivis islam, pimpinan pondok pesantren, majelis taklim dan juga ini petisi atas hasil putusan pengadilan perkara RS UMMI atas Rizieq Shihab kita mohon keadilan ditegakkan dan habib Rizieq dibebaskan," kata Aziz.

Baca Juga: Pengacara Mau Adukan PT DKI-PN Jaktim ke KY dan ORI: Kezaliman Terhadap HRS Makin Menggila

Sementara itu, Habiburokhman mengatakan, bahwa dirinya akan menerima berkas tersebut dan berjanji akan memperjuangkan. Menurutnya, pihaknya bakal berikhtiar agar Rizieq mendapatkan keadilan.

Adapun saat dihubungi lebih lanjut, Aziz mengatakan, bahwa berkas pernyataan sikap dan petisi tersebut tidak hanya akan diberikan kepada DPR RI saja. Menurutnya, hal itu juga akan dilakukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur hingga Mahkamah Agung.

"MA dan Bawas sama PN Jaktim rencana pekan ini. Kami harap keadilan ditegakkan kepada HRS dan HRS dibebaskan demi keadilan," tandasnya.

Pernyataan Sikap

Sebelumnya, sejumlah tokoh ulama, pimpinan Pondok Pesantren hingga organisasi masyarakat (ormas) mengada petisi hingga pernyataan sikap terhadap Habib Rizieq Shihab yang kekinian masih mendekam di penjara. Isi petisi dan pernyataan sikap tersebut menuntut agar Rizieq segera dibebaskan.

Baca Juga: Tokoh Ulama, Habaib hingga Pimpinan Ponpes Nyatakan Sikap, Minta Rizieq Dibebaskan

Berdasarkan pantauan Suara.com pernyataan sikap dan petisi tersebut disampaikan di Aula Masjid Baiturrahman Saharjo, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021).

Awalnya mereka menyampaikan sikapnya yang dibacakan satu persatu oleh tokoh dan ulama yang selama ini mendukung Habib Rizieq. Mereka menyoroti soal perkara RS UMMI yang menjerat Rizieq, menantunya Habib Hanif Alatas dan Dirut RS UMMI Andi Tatat.

Pernyataan sikap terbuka tersebut ditujukan kepada Presiden Joko Widodo, Wapres Maruf Amin serta sejumlah petinggi lembaga lainnya seperti Kapolri hingga Panglima TNI.

Dalam pernyataan sikap tersebut dinyatakan bahwa kasus protokol kesehatan yang menimpa Rizieq dkk kental sekali nuansa politis. Menurut mereka seharusnya tindakan pelanggaran prokes tak semestinya dihukum penjara.

"Sehingga mestinya semua kasus protokol kesehatan tersebut tidak masuk ranah Hukum Pidana, apalagi divonis penjara. Padahal mereka semua tidak pantas dipenjara walau pun hanya sehari, apalagi faktanya banyak pejabat yang juga melanggar prokes, bahkan lebih parah, tapi tidak diproses hukum, sehingga jelas ada terjadi diskriminasi hukum yang tidak sesuai dengan Ajaran Agama mau pun Konstitusi Negara," kata salah satu tokoh ulama yang pernyataan sikap terbuka tersebut.

"Terlebih khusus setelah kami melihat dan menyimak persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur dalam Kasus prokes RS UMMI," sambungnya.

Ditulis dalam pernyataan sikap, Rizieq dkk dalam kasus RS UMMI tidak bisa dikatagorikan sebagai kebohongan. Menurut mereka Rizieq hanya menyampaikan kondisi kesehatan sebagaimana mestinya dan hal itu pernah dilakukan nabi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI