Suara.com - Anggota Komisi IX DPR Fraksi Partai Demokrat, Aliyah Mustika Ilham, menyoroti sejumlah pejabat yang dikabarkan sudah mendapat vaksin dosis ketiga atau booster, sebagaimana rekaman video yang belakangan heboh diperbincangkan.
Sorotan itu disampaikan Aliyah dalam sesi pendalaman di rapat kerja antara Komisi IX dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.
Ia mempertanyakan mengapa kemudian para pejabat terkesan terburu-buru mendapatkan vaksin booster khususnya Moderna, yang saat ini peruntukannya hanya untuk tenaga kesehatan dan sumber daya manusia di bidang kesehatan.
"Karena menurut temuan laporcovid diduga Panglima TNI Hadi Tjahjanto dan gubernur Kaltim sudah menerima vaksin ketiga atau vaksin booster yang jenis Moderna. Hal itu terungkap dari obrolan bapak presiden dengan sejumlah pejabat yang terdengar dalam rekaman video kunjungan ke Kaltim, Selasa 24 agustus yang lalu," kata Aliyah, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Legislator: Selama Vaksin Dibiayai Negara, Semua Ikut Aturan Booster Hanya untuk Nakes
Aliyah mengatakan jika temuan sebagaimana rekaman yang beredar ternyata benar, menurut dia hal itu mencerminkan bahwa pemerintah pusat belum sepenuhnya memiliki ketegasan mengawasi distribusi vaksin hingga daerah.
Karena itu Aliyah memandang perlu adanya penguatan pengawasan, di mana pemerintah daerah harus memperbaiki mekanisme dan sasaran vaksinasi. Ia sekaligus menegaskan bahwa sampai sejauh ini booster sebaiknya memang hanya diperuntukan kepada para nakes.
"Melihat ketersediaannya, saya masih mendukung bahwa vaksinasi booster ini diperuntukan kepada tenaga kesehatan. Jangan dibuat gaduh dengan pemberian vaksin booster kepada para pejabat. Di situasi ini kita perlu memiliki sense of crisis dan empati yang tinggi kepada masyarakat dan juga para nakes," kata Aliyah.
Ngaku dapat Booster ke Jokowi
Sebuah video yang memperdengarkan obrolan Presiden Jokowi dengan beberapa pejabat tentang vaksin dosis ketiga viral dan mendadak jadi sorotan publik.
Baca Juga: Heboh Obrolan Pejabat Negara Ngaku Dapat Vaksin Booster, Kontras: Tak Peka Kondisi
Momen tersebut terekam saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menhan Prabowo, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Kaltim, dan Wali Kota Samarinda meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (24/8).
Video itu sebelumnya sempat diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, namun kini telah dihapus.
Dalam obrolan tersebut terdengar bahwa sejumlah pejabat telah menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau booster vaksin.
Dalam video tersebut, Wali Kota Andi mengatakan sudah mendapat dua suntikan vaksin dan berencana mendapat Vaksin Nusantara.
Presiden Jokowi menanggapi hal tersebut dengan sedikit bercanda, ia menyebut Wali Kota Andi tampak segar.
"Oh, pantes segar benar. Mendahului kita ini Pak Wali Kota," kata Jokowi sambil tertawa ringan.
Presiden Jokowi kemudian bertanya apakah Wali Kota Andi sudah mendapat Vaksin Nusantara sebagai dosis ketiga. Andi lantas mengatakan ia sedang menunggu vaksin tersebut.
"Pada enggak ngajak-ngajak kita ya," balas Jokowi.
Tak hanya itu, Gubernur Isran Noor juga menyebut bahwa dirinya telah menerima vaksin booster.
"Saya juga sudah booster, tapi Moderna," kata Isran dalam video tersebut.
Mendengar pengakuan para pejabat, Menhan Prabowo kemudian bertanya kepada Presiden Jokowi apakah sudah mendapat vaksin booster atau belum.
"Sudah booster semua, Pak. Pak Presiden belum, Pak? tanya Prabowo.
"Enggak, saya nunggu. Nunggu Pfizer," jawab Jokowi.
Obrolan dalam video tersebut pun viral di media sosial. Para warganet beramai-ramai mempertanyakan pengakuan para pejabat yang sudah menerima vaksin dosis ketiga.
Menurut pernyataan Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, hingga kini belum ada kelompok lain yang menerima vaksin ketiga (booster) selain para tenaga kesehatan.
"Sampai sekarang, kebijakan kita adalah kita mengutamakan vaksinasi booster ketiga ini kepada nakes saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi, Selasa (24/8/2021).
Siti Nadia Tarmizi menyebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.
"Sampai sekarang di luar nakes sesuai SE Dirjen itu, kita belum memberikan vaksinasi untuk booster ketiga," jelasnya.