Resmi! Muhammad Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama, Hina Nabi Muhammad dan Kristen

Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:41 WIB
Resmi! Muhammad Kece Tersangka Kasus Penistaan Agama, Hina Nabi Muhammad dan Kristen
Youtuber Muhammad Kece (Youtube via Solopos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Muhammad Kece tersangka kasus penistaan agama. Hal itu dipastikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono.

Muhammad Kece ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama.

"Sudah tersangka," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).

Penyidik Bareskrim Polri sebelumnya menangkap Muhammad Kece di Bali.

Kekinian yang bersangkutan tengah digelandang ke Bareskrim Polri untuk diperiksa secara intensif.

Kabar penangkapan ini benarkan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.

"Sudah ditangkap di Bali. Hari ini dibawa ke Bareskrim," ujar Agus.

Pada Rabu (24/8) kemarin, penyidik Bareskrim Polri meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan.

Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: YouTuber Muhammad Kece Ditangkap Bareskrim Polri di Bali

Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI