Suara.com - Penyidik akan membawa YouTuber Muhammad Kece ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Terlapor kasus dugaan penistaan agama ini digelandang ke Bareskrim Polri usai ditangkap di Bali.
Hal itu disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto.
Kekinian, kata Agus, yang bersangkutan tengah dalam perjalanan menuju Jakarta.
"Hari ini akan dibawa ke Bareskrim," kata Agus saat dikonfirmasi, Rabu (25/8/2021).
Baca Juga: Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Setelah Hina Nabi Muhammad Pengikut Jin
Muhammad Kece ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri di Bali. Dia ditangkap atas kasus dugaan penistaan agama.
"Sudah ditangkap di Bali," katanya.
Penyidik sebelumnya meningkatkan status perkara kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Muhammad Kece ke tahap penyidikan. Peningkatan status perkara ini dilakukan usai penyidik menemukan bukti permulaan yang cukup.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan.
Dia mengatakan penyidik juga telah memeriksa beberapa saksi ahli seperti ahli Informasi dan Teknologi (IT), ahli Bahasa, hingga ahli Hukum Agama.
Baca Juga: BREAKING NEWS! Muhammad Kece Ditangkap di Bali, Penghina Nabi Muhammad
"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga penyidik meningkatkan kasus ini dari penyelidikan dan penyidikan," kata Ramadhan di Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (24/8/2021) kemarin.
Dalam perkara ini, Ramadhan menyebut Muhammad Kece masih berstatus terlapor. Ketika itu, kata Ramadhan, penyidik tengah mencari yang bersangkutan untuk dilakukan pemeriksaan.
"Saat ini penyidik Polri melakukan pencarian terhadap terlapor. Setelah yang bersangkutan ditemukan, tentunya akan dilakukan pemeriksaan," katanya.
Muhammad Kece ramai diperbincangkan usai menyebut Muhammad bin Abdullah dikelilingi setan dan pendusta. Hal itu diutarakannya dalam sebuah kanal YouTube.
Pernyataan Muhammad Kece itu pun mendapat respons langsung dari Kementerian Agama. Kementerian Agama menilai apa yang disampaikan Muhammad Kece adalah penistaan agama, dan dapat mengganggu kerukunan antarumat beragama.
Di sisi lain, pernyataan Muhammad Kece juga mendapat kecamanan dari ulama kharismatik Kabupaten Lebak KH Hasan Basri. Dia mendesak polisi untuk menangkap Youtuber Muhammad Kece yang diduga menistakan agama Islam dan berpotensi menimbulkan keresahan di masyarakat.
"Semua ulama Lebak menyesalkan beredarnya video Muhammad Kece melalui kanal Youtube telah menistakan agama Islam, padahal dia sebelumnya penganut Islam," kata KH Hasan Basri, Pimpinan Pondok Pesantren Nurul Hidayah Kabupaten Lebak, Banten, Minggu (22/8).