Bocor Pengakuan Pejabat dapat Vaksin Booster ke Jokowi, PKS: Harusnya Malu dan Ditegur

Rabu, 25 Agustus 2021 | 11:02 WIB
Bocor Pengakuan Pejabat dapat Vaksin Booster ke Jokowi, PKS: Harusnya Malu dan Ditegur
Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera. (Dok : DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sejumlah pejabat kedapatan telah disuntik vaksin ketiga atau booster saat berbincang dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal dalam Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, menyebut booster hanya diperuntukan untuk tenaga kesehatan.

Pengakuan sejumlah pejabat kemudian menjadi sorotan. Tak terkecuali kalangan Anggota DPR yang juga Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera.

Mardani menegaskan, seharusnya semua pihak, termasuk pejabat mengikuti aturan yang ada terkait booster.

Menurut Mardani para pejabat yang mengaku sudah mendapat booster juga harus malu, jika ternyata mereka mendahului rakyat yang bahkan banyak belum mendapatkan vaksin dosis pertama.

Baca Juga: Relawan Ganjar Pranowo Bermunculan, Pertanda Apa?

"Dosis ketiga adalah untuk tenaga kesehatan. Kedua, mestinya kita malu mendapatkan yang ketiga sementara masih banyak rakyat Indonesia di beberapa tempat belum dapat vaksin pertama," kata Mardani kepada wartawan. Rabu (25/8/2021).

Mardani meminta kepada Jokowi agar tegas melaksanakan aturan. Jokowi diminta memberikan teguran kepada mereka pejabat bawahannya yang ternyata mendapatkan booster.

"Pak Jokowi perlu menegaskan aturan dengan tegas. Jika perlu diberi teguran," kata Mardani.

Heboh Pejabat Ngaku dapat Booster ke Jokowi

Sebuah video yang memperdengarkan obrolan Presiden Jokowi dengan beberapa pejabat yang mengaku mendapat vaksin dosis ketiga viral dan mendadak jadi sorotan publik.

Baca Juga: Jokowi Jalan Bareng Prabowo ke Kaltim, Sinyal Politik Tiga Periode?

Momen tersebut terekam saat Presiden Joko Widodo atau Jokowi bersama Menhan Prabowo, Panglima TNI, Kapolri, Gubernur Kaltim, dan Wali Kota Samarinda  meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 di SMPN 22 Kota Samarinda, Kaltim, Selasa (24/8).

Video itu sebelumnya sempat diunggah di kanal Youtube Sekretariat Presiden, namun kini telah dihapus.

Dalam obrolan tersebut terdengar bahwa sejumlah pejabat telah menerima suntikan vaksin dosis ketiga atau booster vaksin.

Dalam video tersebut, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan sudah mendapat dua suntikan vaksin dan berencana mendapat Vaksin Nusantara.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau kesiapan vaksin di SMP 22 Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat meninjau kesiapan vaksin di SMP 22 Samarinda. [Suara.com/Apriskian Tauda Parulian]

Presiden Jokowi menanggapi hal tersebut dengan sedikit bercanda, ia menyebut Wali Kota Andi tampak segar.

"Oh, pantes segar benar. Mendahului kita ini Pak Wali Kota," kata Jokowi sambil tertawa ringan.

Presiden Jokowi kemudian bertanya apakah Wali Kota Andi sudah mendapat Vaksin Nusantara sebagai dosis ketiga. Andi lantas mengatakan ia sedang menunggu vaksin tersebut.

"Pada enggak ngajak-ngajak kita ya," balas Jokowi.

Tak hanya itu, Gubernur Isran Noor juga menyebut bahwa dirinya telah menerima vaksin booster.

"Saya juga sudah booster, tapi Moderna," kata Isran dalam video tersebut.

Mendengar pengakuan para pejabat, Menhan Prabowo kemudian bertanya kepada Presiden Jokowi apakah sudah mendapat vaksin booster atau belum.

"Sudah booster semua, Pak. Pak Presiden belum, Pak?" tanya Prabowo.

"Enggak, saya nunggu. Nunggu Pfizer," jawab Jokowi.

Obrolan dalam video tersebut pun viral di media sosial. Para warganet beramai-ramai mempertanyakan pengakuan para pejabat yang sudah menerima vaksin dosis ketiga.

Menurut pernyataan Jubir Vaksinasi Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi, hingga kini belum ada kelompok lain yang menerima vaksin ketiga (booster) selain para tenaga kesehatan.

"Sampai sekarang, kebijakan kita adalah kita mengutamakan vaksinasi booster ketiga ini kepada nakes saja," ujar Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi dalam sebuah diskusi, Selasa (24/8/2021).

Siti Nadia Tarmizi menyebut berdasarkan Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021, vaksinasi dosis ketiga hanya diberikan kepada tenaga kesehatan maupun tenaga pendukung kesehatan yang telah mendapatkan dosis pertama dan kedua vaksin Covid-19.

"Sampai sekarang di luar nakes sesuai SE Dirjen itu, kita belum memberikan vaksinasi untuk booster ketiga," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI