Suara.com - Sejumlah wilayah di Indonesia berhasil menurunkan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dari Level 4 ke Level 3 dan dari Level 3 menjadi Level 2.
Meski demikian, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta supaya pemerintah daerah untuk tidak lengah guna menghindari adanya kenaikan jumlah kasus penyebaran Covid-19 kembali.
Berbagai sejumlah kabupaten/kota yang berhasil turun level usai menerapkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 31, 32 dan 34 Tahun 2021 yang mengatur luar Jawa-Bali dan PPKM Jawa-Bali.
Plh Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Suhajar Diantoro, menyebut dari 128 kabupaten/kota di 7 provinsi di wilayah Jawa dan Bali yang menerapkan PPKM, terdapat 10 Kabupaten-Kota di 4 provinsi yang berhasil lepas dari PPKM Level 3 atau bisa turun ke level 2.
10 daerah yang dimaksud yakni Kabupaten Serang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Majalengka, Kabupaten Subang, Kabupaten Garut, Kabupaten Kudus, Kabupaten Jepara, Kabupaten Sampang, dan Kabupaten Pamekasan.
"Sebelumnya ada 2 wilayah, yang berada di Level 2, Tasikmalaya dan Sampang. Kini, jadi 10 Kabupaten-Kota yang telah berhasil mengelola manajemen penanggulangan Covid-nya atau turun ke Level 2," kata Suhajar dalam acara Sosialisasi 3 Inmendagri, Nomor 35, 36 dan 37, secara virtual pada Selasa (24/8/2021).
Kondisi serupa juga terjadi di wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, dan Surabaya Raya, Semarang Raya dan Banten. Daerah yang semula berada di level 4 tersebut, kini berhasil turun ke level 3.
"Banyak sekali yang masuk ke level 3. Alhamdulillah, Jabodetabek, hari ini semuanya di level 3. Begitu pula untuk Banten. Banten, seluruhnya hijrah masuk ke Level, 3. Bahkan, wilayah Serang dan Lebak masuk Level 2," ucapnya.
"Di Jatim, wilayah aglomerasi yang mengalami penurunan level adalah Surabaya Raya. Sidoarjo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Gersik dan Kabupaten Bangkalan. Aglomerasi Surabaya dan Aglomerasi Semarang, Alhamdulillah sudah masuk Level 3," tambah Suhajar.
Baca Juga: Wagub DKI Jelaskan Alasan PPKM Level 4 di DKI Sering Diperpanjang
Selain itu, kabar gembira juga datang dari wilayah Luar Jawa - Bali. Di mana terdapat 11 kabupaten/kota yang mengalami penurunan level dari PPKM Level 4 menjadi PPKM Level 3, atau menurun dari penerapan 2 minggu sebelumnya.