Suara.com - Langkah mengejutkan diputuskan Badan Pengelola Islamic Center Kalimantan Timur (BPIC Kaltim) yang membatalkan vaksinasi massal tahap I. Padahal, agenda vaksinasi massal tersebut digelar pada besok, Rabu (25/8/2021).
Penolakan tersebut diamini Ketua BPIC Kaltim Awang Dharma Bakti. Dia menegaskan, vaksin untuk vaksinasi yang diberikan di lokasi BPIC adalah Vaksin AstraZeneca yang disebutnya haram.
Lantaran itu, dia mengirimkan surat bernomor 103/BPIC–SET/VII/2021 kepada Dinas Kesehatan Samarinda tertanggal 24 Agustus 2021, hari ini. Dalam isi suratnya, pihak BPIC memaparkan penolakan serta pembatalan kegiatan vaksinasi menggunakan AstraZeneca di Islamic Center Kaltim.
Saat dikonfirmasi, Awang mengemukakan, hal tersebut mengacu pada Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 24/2021 tentang Hukum Penggunaan Vaksin Covid-19 Produk AstraZeneca, tertulis bahwa vaksin AstraZeneca hukumnya haram.
Baca Juga: Ada 2 Alasan Kenapa Vaksinasi di Islamic Centre Batal, Pertama AstraZeneca Haram, Kedua...
"Jadi alasan kami menolak bukan karena apa-apa tapi karena haram. Kalau Moderna kami tak masalah. Kalau AstraZeneca haram, berdosalah kita," ujarnya saat dikonfirmasi Presisi.co-jaringan Suara.com pada Selasa (24/8/2021).
Selain itu, dia mengemukakan, penolakan dan pembatalan vaksinasi di BPIC Kaltim karena Vaksin AstraZeneca yang bakal didistribusikan itu akan kadaluarsa pada September 2021.
"Informasinya dari staf saya di Klinik Islamic Center (KIC) itu begitu. AstraZeneca sudah kadaluarsa. Saya dapat informasi sekitar jam 14.00 siang, langsung kami surati Dinkes Samarinda," tuturnya.
Namun, Awang tak menampik jika dalam fatwa MUI 24/2021 ada beberapa poin lainnya turut membolehkan vaksin AstraZeneca.
Tetapi dia berdalih, hal itu khusus untuk kepentingan mendesak saja, di samping upaya menyediakan vaksin halal tak bisa dilakukan.
Baca Juga: Pemkot Jogja Siap Gelar Pembelajaran Tatap Muka, Begini Teknisnya
"Kemarin kan informasinya Moderna. Kalau itu kami gak ada masalah," ucapnya.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Samarinda bersama Klinik Islamic Center (KIC) Kaltim dan BPIC Kaltim akan menyelenggarakan vaksinasi masal tahap I secara bertahap.
Vaksinasi ditarget bakal menyasar 1.000 orang per hari dengan dosis vaksin tersedia sebanyak 6.000 dosis.
Jadwal kegiatan vaksinasi tersebut akan digelar setiap Rabu dan Kamis atau 25-26 Agustus, 1-2 September, dan 8-9 September 2021.
Sementara, Kepala Dinas Kesehatan Samarinda Ismid Kusasih mengatakan, pihaknya masih akan mencarikan solusi.
"Nanti kita carikan solusinya. Memang vaksinnya ada AstraZeneca. Yang penting tahu, kami Dinkes itu tidak mau masuk ke ranah vaksin. Ya sudah, karena dibatalkan, kami cari solusi," imbuhnya.
Sementara terkait isu vaksin kadaluarsa, Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Samarinda Osa Rafshodia menegaskan, vaksin yang ada di Dinkes Samarinda tidak ada yang kadaluarsa.
"Saya tidak tahu apakah statemen itu benar dari ketua BPIC Kaltim, karena saya tidak menerima kabar apapun terkait hal itu. Yang jelas, vaksin di Dinkes tidak ada yang Kedaluwarsa," katanya.