Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Juta Anak Yatim-Piatu

Selasa, 24 Agustus 2021 | 18:19 WIB
Kemensos Berikan Perlindungan kepada 4 Juta Anak Yatim-Piatu
Mensos, Tri Rismaharini. (Dok: Kemensos)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pandemi Covid-19 telah mengakibatkan banyak anak kehilangan orangtuanya sehingga mereka harus menjadi anak yatim, piatu atau yatim piatu. Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini memastikan negara hadir memberikan perlindungan kepada anak-anak tersebut.

Risma menyampaikan, program perlindungan bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu mencakup sasaran sebanyak 4.043.622 anak. Yakni terdiri dari 20.000 anak yang ditinggal orangtua akibat Covid-19; 45.000 anak yang diasuh LKSA dan 3.978.622 anak diasuh oleh keluarga tidak mampu.

“Saya pastikan anak yatim, piatu dan yatim piatu diberikan perlindungan. Mereka tidak hanya diberikan dukungan terhadap kebutuhak fisik, tetapi juga dukungan psikososial, pengasuhan dan keberlanjutan pendidikan mereka,” kata Risma dalam jumpa pers di Kementerian Sosial (24/8/2021).

Kemensos telah merancang program bagi anak yatim, piatu dan yatim piatu yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19 sebagai salah satu langkah strategis untuk memastikan hak-hak anak tetap terpenuhi meski dalam situasi sulit. Kemensos tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Bappenas RI untuk menyiapkan dukungan anggaran kurang lebih sekitar Rp3,2 triliun.

Baca Juga: 6 Dokter di Papua Meninggal Dunia Karena Covid-19

Risma mengatakan, bantuan kepada setiap anak tidak sama.

“Anak-anak tersebut sebelumnya akan diasesmen. Untuk bentuk bantuannya akan disesuaikan dengan hasil asesmen tersebut,” kata dia.

Anak yatim dan piatu yang masih berada dalam pengasuhan orangtuanya, misalnya, bisa diintervensi dengan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk memastikan mereka bisa melanjutkan pendidikan, bisa diberikan bantuan pendidikan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP). Namun untuk itu, kata Risma, Kemensos tidak bisa bekerja sendiri.

“Untuk merealisasikan kebijakan tersebut, kami telah menjalin komunikasi dan bekerja sama dengan kementerian, lembaga lain serta pemerintah daerah. Termasuk Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk bantuan KIP,” kata Risma.

Baca Juga: Lama Menunggu, Peserta Vaksinasi di Kota Padang Protes

Kemensos juga memberikan pelatihan vokasional dan kewirausahaan, bantuan sosial/asistensi sosial dan dukungan aksesibilitas. Bantuan ATENSI anak tersebut tidak ditujukan kepada anak-anak yang ditinggal orangtua karena Covid-19 saja, tapi juga menyasar anak-anak yatim, piatu dan yatim piatu lainnya binaan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) dan yang tinggal dalam keluarga tidak mampu.

Data dari Aplikasi SIKS NG per Mei 2021 dari 3.914 LKSA menunjukkan bahwa terdapat 191.696 anak berada dalam pengasuhan LKS Anak (Panti Asuhan/Yayasan/Balai). Dari jumlah tersebut sebanyak 33.085 anak yatim, 7.160 piatu, dan yatim piatu 3.936. dengan jumlah total 44.181 jiwa. Mensos juga sudah memerintahkan balai/loka rehabilitasi sosial serta UPT di bawah Kementerian Sosial menjadi shelter perlindungan anak dan keluarga korban Covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI