Karena tidak adanya kepastian itu mereka pun lantas menggelar unjuk rasa untuk mendapatkan jawaban dari UNHCR.
Saat unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi bentrokan. Berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi. Melalui pengeras suara, aparat kepolisian berkali-kali telah mengingatkan agar massa membubarkan diri. Unjuk rasa dibubarkan karena di DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3.
Namun imbauan dari kepolisian itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR.
Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personel untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi. Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan.