Usai Demo Ricuh Ratusan Imigran Afghanistan, Kantor UNHCR Disemprot Disinfektan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 17:23 WIB
Usai Demo Ricuh Ratusan Imigran Afghanistan, Kantor UNHCR Disemprot Disinfektan
Ratusan imigran Afghanistan saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung UNHCR, Jakarta. (Suara.com/Yaumal)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aparat kepolisian kembali membubarkan ratusan warga imigran Afghanistan yang berunjuk rasa di depan di depan gedung  UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021). Sebelumnya mereka sempat dipaksa mundur, namun kembali lagi berkumpul di depan gedung UNHCR. 

Berdasarkan pantauan Suara.com di lokasi sekitar pukul 12.00 WIB sebenarnya massa telah dipaksa mundur dan meninggalkan lokasi. Berselang sekitar satu jam kemudian, mereka kembali berkumpul di depan gedung UNHCR, namun jumlahnya lebih sedikit dibandingkankan sebelumnya. 

Sekitar pukul 16.00 WIB kepolisian pun membubarkan mereka, setelah perwakilannya keluar dari gedung UNHCR melakukan mediasi. Saat dibubarkan, tidak ada perlawanan dari para imigran. Dengan kendaraan pengurai massa, dan sepeda motor, pulahaan personil kepolisian menggiring massa ke arah Tugu Tani. 

Sebelum mendekati kawasan Patung  Kuda, sekitar 5 bus pariwisata telah menunggu mereka untuk dibawa meninggalkan lokasi. 

Baca Juga: Cerita Warga Imigran Afghanistan Berunjuk Rasa Menuntut Kepastian Evakuasi dari UNHCR

Kekinian di depan gedung UNHCR telah sepi dari para pengunjuk rasa. Lokasi unjuk rasa pun langsung disemprot cairan disinfektan dengan menggunakan mobil water canon. 

Sebelumnya, warga imigran asal Afganistan yang menggelar aksi unjuk rasa menuntut untuk segera dievakuasi ke negara ketiga yang menerima pengungsi di  depan gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat. 

Salah satu pengunjuk rasa , Muhammad Ali (31) mengatakan dia telah berada di Indonesia sejak 2014 namun tidak mendapatkan kepastian untuk segera diungsikan ke negara ketiga seperti Amerika Serikat, Australia, Kanada dan beberapa negara lainnya. 

Padahal kata dia, untuk dapat dipindahkan ke negara ketiga minimal mereka sudah berada di Indonesia atau negara yang ditempati selama 2 tahun. 

"Saya sudah lebih  dua tahun di Indonesia, sejak 2014. Dokumen saya sudah lengkap kata Ali saat dihubungi Suara.com di lokasi. 

Baca Juga: Bentrok karena Dibubarkan Aparat, Ratusan Imigran Afghanistan Dipukul Mundur ke Tugu Tani

Kata Ali, di kawasan Jabodetabek ada sekitar 2.000 warga Imigran Afganistan yang telah tinggal lama, rata di atas dua tahun, bahkan ada yang sudah 11 tahun. Sementara secara keseluruhan di Indonesia mereka ada sekitar 8.000 orang. 

Karena tidak adanya kepastian itu mereka pun lantas menggelar unjuk rasa untuk mendapatkan jawaban dari UNHCR. 

Saat unjuk rasa berlangsung, sempat terjadi bentrokan. Berawal saat kepolisian berusaha untuk membubarkan aksi. Melalui pengeras suara, aparat kepolisian berkali-kali telah mengingatkan agar massa membubarkan diri. Unjuk rasa   dibubarkan karena di DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Level 3. 

Namun imbauan dari kepolisian itu tidak diindahkan para pengunjuk rasa. Mereka tetap berusaha untuk untuk bertahan di depan gedung UNHCR. 

Akhirnya kepolisian mendatangkan puluhan personel untuk membubaran paksa. Dorong-dorongan antara petugas dengan pengunjuk rasa pun terjadi. Setidaknya beberapa peserta aksi ditangkap dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan.

REKOMENDASI

TERKINI