Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi

Selasa, 24 Agustus 2021 | 16:33 WIB
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi
Tak Bakal Berani Protes, Buruh Perempuan Gampang Dipecat Perusahaan saat Pandemi. Ilustrasi buruh perempuan. [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

YLBHI bersama LBH Jakarta sebenarnya sudah membuka pos pengaduan sejak pandemi Covid-19 menghajar Indonesia, yakni tahun 2020. Pos pengaduan itu berkaitan dengan buruh perempuan yang di PHK atau dirumahkan tanpa upah.

Hanya saja, lanjut Asfinawati, tidak ada satupun buruh yang melapor ke pos pengaduan tersebut. Setelah berbicara pada para perempuan, khususnya sektor miskin kota, Asfinawati mendapat fakta yang mencengangkan.

"Saya tidak beli pulsa lagi Mbak, buat makan saja sulit," kata Asfinawati menirukan buruh perempuan yang ia temui.

Asfinawati mahfum jika akses bantuan hukum menjadi hambatan bagi para buruh perempuan. Bahkan hal itu berganda, bagaimana seorang buruh perempuan dapat membela kasusnya. 

"Ketika kami ubah dari email ke telepon, itu angkanya sedikit yang melapor, sedangkan, kami punya keterbatasan untuk menjangkau," tutup dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI