"Ini semua menjadi alasan mengapa tingkat pelaporan menjadi lebih tinggi pada masa pandemi Covid-19," ucapnya.
Kendati demikian, Andy menilai tingginya angka pengaduan kasus kepada Komnas HAM bisa menjadi indikasi baik.
Sebab hal tersebut dapat diartikan semakin banyak perempuan yang berani melaporkan kasus kekerasan dan juga semakin tingginya tingkat kepercayaan masyarakat untuk melaporkan kasus kepada negara.