Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya memeriksa keyboardist David NOAH. David diperiksa sebagai pihak terlapor atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan senilai Rp 1,15 miliar.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan terhadap David hingga kekinian masih berlangsung.
"Ya yang bersangkutan saat ini sedang diperiksa di Ditreskrimum Polda Metro Jaya," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).
Penyidik sebelumnya telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap David dan dua rekannya berinisial YS dan EAS pada Jumat (20/8) lalu. Namun, David tidak hadir dengan alasan belum menerima undangan klarifikasi dari penyidik.
Baca Juga: Kasus Dugaan Penipuan, Polda Metro Harap David NOAH Penuhi Undangan Klarifikasi
Dalam perkara ini, David dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Kamis (5/8) malam.
Laporan tersebut telah teregistrasi dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapor ialah seorang wanita atas nama Lina Yunita.
"Totalnya itu sekitar Rp 1,15 miliar," ungkap Devi Waluyo selaku kuasa hukum Lina saat dihubungi suara.com.
Selain melaporkan David, Lina juga melaporkan satu orang lainnya bernama Yudhi Sulistyono. Keduanya dipersangkakan dengan Pasal 378 dan 372 KUHP.
Penyidik telah memeriksa Lina selaku pihak pelapor. Dia diperiksa pada 12 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: David NOAH Tak Hadiri Pemeriksaan Kasus Dugaan Penipuan, Pengacara: Belum Terima Undangan