Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan

Selasa, 24 Agustus 2021 | 13:26 WIB
Kasus Suap Pajak, KPK Telisik Arahan Khusus Angin Prayitno Terkait 3 Perusahaan
Mantan Direktur Pemeriksaan dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji (tengah) di Gedung KPK, Jakarta. [Antara/Sigid Kurniawan].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian, dari PT BPI, Angin dan Dandan mendapatkan uang dengan total komitmen sebesar Rp25 miliar, yang baru masuk sebesar SGD 500 ribu pada pertengahan tahun 2018.

"Kurun waktu Juli sampai September 2019 sebesar total SGD 3 juta diserahkan oleh AS sebagai perwakilan PT Jhonlin Bratama," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers beberapa waktu lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI