Suara.com - Aparat kepolisian menangkap tiga orang imigran asal Afghanistan dalam aksi unjuk rasa berujung ricuh di depan gedung UNHCR, Menara Revindo, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (24/8/2021).
Berdasarkan pantauan Suara.com, unjuk rasa yang digelar ratusan warga imigran sejak pukul 09.00 tadi, berakhir dengan bentrok sekitar pukul 10.00 WIB. Aparat kepolisian berusaha membubarkan aksi, karena PPKM masih berlaku.
Beberapa kali kepolisian telah memberikan peringatan, namun tidak diindahkan para demonstran. Hingga akhirnya puluhan personil kepolisian diturunkan untuk membubarkan secara paksa.
Selain puluhan personel, kepolisian juga menurunkan beberapa kendaraan seperti water canon, kendaraan pengurai massa.
Baca Juga: Aksi Demo di UNHCR Ricuh! Imigran Afghanistan Bentrok dengan Polisi, Ada yang Ditangkap
Saat berusaha membubarkan massa ada sekitar tiga orang imigran yang ditangkap. Mereka diseret paksa dan langsung dimasukkan ke mobil tahanan. Ketika hendak ditangkap mereka melakukan perlawanan, berusaha untuk meloloskan diri.
Selain menangkap sekitar tiga orang warga Afghanistan, kepolisian juga mengamankan sekitar 10 anak di bawah umur. Hal itu diketahui berdasarkan pernyataan dari salah satu peserta unjuk rasa, bernama Muhammad Ali.
"Sekarang polisi membawa 10 anak kecil," ujarnya.
Hingga saat ini sekitar pukul 11.20 WIB massa unjuk rasa masih bertahan di lokasi. Puluhan kepolisian juga masih tetap berjaga, dan beberapa kendaraan juga masih berada di lokasi.
Baca Juga: Nasib Pengungsi Asing di Indonesia: Mereka Bilang Vaksin Hanya untuk WNI