PPKM Jakarta Turun Level 3, Ganjil-Genap Diperpanjang atau Tidak Diputuskan Hari Ini

Selasa, 24 Agustus 2021 | 09:55 WIB
PPKM Jakarta Turun Level 3, Ganjil-Genap Diperpanjang atau Tidak Diputuskan Hari Ini
PPKM Jakarta Turun Level 3, Ganjil Genap Diperpanjang atau Tidak Diputuskan Hari Ini. Ilustrasi sejumlah kendaraan melintas di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Rabu (11/8/2021). [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya akan menggelar rapat bersama Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta dan stakeholder lainnya untuk memutuskan diperpanjang atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap bagi kendaraan roda empat. Rapat tersebut sedianya dijadwalkan berlangsung pada siang ini.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan rapat digelar menyusul keputusan pemerintah pusat yang menurun level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jakarta dari level 4 ke level 3.

"Soal perpanjangan atau tidaknya kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem gage masih menunggu hasil rapat koordinasi dengan para stakeholder terkait, yang rencana akan saya laksanakan nanti siang," kata Sambodo kepada wartawan, Selasa (24/8/2021).

Berkenaan dengan itu, Sambodo menyampaikan bahwa hari ini kebijakan pembatasan mobilitas dengan sistem ganjil-genap di Jakarta masih berlaku.

Baca Juga: PPKM Jakarta Turun ke Level 3, Polda Metro: Sistem Ganjil-Genap Masih Berlaku Hari Ini

"Untuk hari ini masih berlaku gage," katanya.

Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi memperpanjang kebijakan PPKM di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021. Namun beberapa wilayah seperti Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi atau Jabodetabek diturunkan levelnya dari 4 menjadi 3.

"Wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota dan kabupaten lainnya sudah bisa berada di level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," kata Presiden Jokowi dalam video yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/8/2021).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI