Suara.com - Ferianus Asso, seorang aktivis Papua meninggal dunia setelah terkena tembakan di tengah aksi Hari Anti Rasisme dan Pembebasan Victor Yeimo di Kota Dekai, Yahukimo, Papua. Diduga ada dua peluru tajam yang bersarang di tubuhnya.
Aksi yang diikuti Ferianus berlangsung pada 16 Agustus 2021. Ferianus meninggal dunia dalam perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara, Jayapura, Papua, pada 20 Agustus 2021.
Michael Himan dari Tim Advokasi Papua mengecam penembakan terhadap aktivis Papua yang mereka duga dilakukan oknum. Mereka juga menyampaikan sejumlah tuntutan kepada negara.
"Kami dari Tim Advokasi Papua mengecam keras atas tindakan (red: diduga) brutalitas aparat kepolisian dalam penanganan aksi Anti Rasisme dan Pembebasan Victor Yeimo," kata Michael Himan dalam keterangan pers pada Selasa (24/8/2021).
Baca Juga: Motif Penembakan Tewaskan Polisi di Deli Serdang: Sakit Hati Gegara Dimarahi
Menurut Michael kasus tersebut memperlihatkan masih ada anggota yang bertugas di Bumi Cenderawasih mengutamakan penggunaan kekuatan yang berlebihan dan menggunakan kekerasan dalam menghadapi aksi massa yang berlangsung damai.
Kasus Ferianus, kata Michael, menambah daftar panjang kekerasan yang dilakukan aparat. Pada hari yang sama dengan aksi damai di Yahukimo, terjadi kekerasan di tengah aksi yang sama yang berlangsung di Jayapura.
Merujuk data Tim Advokasi Papua yang disampaikan Michael, banyak pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan aparat. Mulai dari penangkapan dan penahanan sewenang-wenang, kekerasan, hingga penggunaan kekuatan yang berlebihan dengan peluru tajam, dan gas air mata.
"Akibatnya, tindakan ini menyebabkan warga masyarakat mengalami memar, luka robek, bocor di kepala, muka bengkak dan bahkan korban jiwa," kata Michael.
Michael mengatakan penggunaan kekuatan yang berlebihan dalam penanganan aksi massa di Papua adalah hal yang berulang -- sebuah repetisi atas pola-pola brutalitas aparatur negara. Michael menyebut hal Ini sebagai sebuah kemunduran demokrasi.
Baca Juga: Tragedi Penembakan Massal di Inggris, Sedikitnya 6 Orang Tewas
"Padahal berbagai hukum yang ada, baik undang-undang maupun peraturan internal Polri sudah mengatur dengan tegas bahwa anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya wajib menjunjung tinggi hak asasi manusia," kata Michael.
"Bahkan saat menindak orang yang melanggar hukum, kepolisian tetap harus menghormati prinsip praduga tidak bersalah," dia menambahkan.
Kepolisian, kata dia, tidak dapat menggunakan alasan adanya provokasi atau peserta aksi yang terlebih dahulu melakukan kekerasan sebagai justifikasi (diduga) melakukan penembakan terhadap Ferianus.
Michael mengecam penggunaan senjata api dalam menghadapi massa.
Presiden Joko Widodo didesak segera menarik pasukan -- TNI dan Polri -- dari Tanah Papua agar kekerasan tak berulang terus.
"Personel tugas bawah kendali operasi (BKO) di Papua membuat situasi masyarakat Papua menjadi tidak nyaman," kata Michael.
Tim Advokasi Papua juga mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo segera memproses dan menghukum anggota yang diduga menembak Ferianus.
"Agar menindak tegas, menjatuhkan hukuman terhadap anggota polisi yang mengamankan massa aksi damai Senin 16 Agustus 2021," kata Michael.
Penjelasan LBH Papua
Kematian Ferianus dikonfirmasi oleh Direktur Lembaga Bantuan Hukum Papua Emanuel Gobay. "Benar kabar tersebut," kata Gobay dalam pesan singkat kepada Suara.com, Senin (23/8/2021).
Sekretaris Jenderal Asosiasi Mahasiswa Pegunungan Tengah Papua se-Indonesia Ambrosius Mulait juga berkata demikian. Merujuk pada informasi yang dia himpun, rencananya mendiang Ferianus akan dimakamkan pada hari ini di daerah Sentani.
"Benar dia meninggal di Jayapura, rencana akan di semayamkan hari ini di Sentani, Jayapura," kata Ambrosius.
Melansir Jubi.co yang disiarkan pada Minggu (22/8/2021), lalu, Ferianus sempat dirujuk ke rumah sakit di Jayapura setelah dokter di RSUD Yahukimo mengeluarkan dua butir pelurus di tubuhnya. Setelahnya, Ferianus dibawa pulang ke rumahnya karena keluarga khawatir jika dirawat di rumah sakit.
Seorang aktivis Komite Nasional Papua Barat Ruben Wakia mengatakan Ferianus sempat mengalami sesak napas dan pingsan pada 17 Agustus 2021 lalu. Hanya saja kondisinya mulai berangsung normal sehingga pihak keluarga tidak jadi membawanya ke rumah sakit.
Pada 20 Agustus 2021, Ferianus kembali dibawa ke rumah sakit Yahukimo karena perutnya membengkak. Diduga masih terdapat serpihan peluru dalam perutnya.
Ruben menyatakan sekitar pukul 15.00 waktu setempat Ferianus dibawa ke Jayapura kemudian dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara atas petunjuk Kapolres Yahukimo. Ferianus akhirnya meninggal dunia di Rumah Sakit Bhayangkara pada hari Minggu (22/8/2021) sekitar pukul 03.00 waktu setempat.
Aksi yang berlangsung pada 16 Agustus 2021 berujung pada pembubaran massa oleh aparat kepolisan Yahukimo. Selain Ferianus yang akhirnya meninggal dunia, 48 orang lainnya ditangkap pada aksi tersebut.