Densus Sebut Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Masih Terus Bergerak

Dwi Bowo Raharjo Suara.Com
Selasa, 24 Agustus 2021 | 00:10 WIB
Densus Sebut Kelompok Teroris Jamaah Islamiyah Masih Terus Bergerak
Ilustrasi Densus 88 (Polri..go.id)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pada November 2020 telah dilakukan penangkapan terhadap dua DPO kasus Bom Bali I (tahun 2000) dan pelaku utama rangkaian aksi teror di Poso pada tahun 2004 hingga 2006. Mereka adalah Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman dan Taufik Bulaga alias Syafrudin alias Udin Bebek alias Upik Lawanga.

"Selama bertahun-tahun mereka disembunyikan dengan rapi, melalui jaringan dan pendanaan yang kuat. Bahkan Upik Lawanga dalam persembunyiannya diketahui masih aktif melakukan perakitan senjata dan bahan peledak," kata Aswin.

Lebih lanjut Aswin menyebutkan, dalam tiga tahun terakhir, Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap anggota jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 25 orang pada tahun 2019, lalu 64 orang pada 2020, dan sampai Agustus 2021 sebanyak 133 orang.

"Berbagai penangkapan yang telah dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri hampir selalu beririsan dengan organisasi JI, dan dari tahun ke tahun anggota JI yang ditangkap semakin meningkat," ujarnya.

Namun demikian, penindakan terhadap kelompok teroris ini tidak akan pernah ada habisnya jika tidak ada resistensi dari masyarakat. Untuk itu, Aswin mengimbau kepada masyarakat untuk mendukung upaya Polri dalam mencegah dan menindak pelaku tindak pidana terorisme di Tanah Air.

"Bagaimanapun, pencegahan harus dimulai dari hulu, yakni dari masyarakat sebagai sasaran rekrutmen utama berbagai kelompok teror. Jika masyarakat menolak, jaringan teroris tidak akan menemukan ruang untuk menghidupkan organisasinya dan melaksanakan aksinya," tutup Aswin.

Penangkapan dan pengungkapan terorisme yang dilakukan Tim Densus 88 Antiteror Polri dan jajaran mendapat apresiasi dari Kementerian Agama RI dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat.

Dirjen Binmas Islam Kemenag RI Prof Kamarudin mengatakan perlunya pengarusutamaan moderasi agama untuk menangkal berbagai aksi terorisme yang mengatasnamakan agama.

Sementara itu, Ketua Badan Penanggulangan Ekstrimisme dan Terorisme (BPET) MUI Pusat Muhammad Syauqilah menghimbau agar masyarakat berhati-hati dalam menyalurkan donasinya, jangan sampai niat baik masyarakat justru menghidupkan kelompok-kelompok yang ingin menebar teror di masyarakat.

Baca Juga: Densus Tangkap 53 Terduga Teroris, Sita Sejumlah Kotak Amal dan Celengan

"Kami mengajak masyarakat untuk berdonasi di lembaga resmi, guna menghindari dana yang didonasikan untuk membiayai gerakan radikalisme dan terorisme," ujar Syauqilah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI