Luhut: Tidak Boleh Satu Orang Pun Merasa Paling Tahu Menangani Covid-19 Ini!

Senin, 23 Agustus 2021 | 20:40 WIB
Luhut: Tidak Boleh Satu Orang Pun Merasa Paling Tahu Menangani Covid-19 Ini!
Menteri Koordinasi bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan meninjau lokasi isolasi terpusat (isoter) serta sentra vaksinasi di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/8/2021). (Dok. Birokom Kemenko Marves).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Luhut Binsar Panjaitan, menegaskan bahwa tidak ada satu orang pun yang bisa menentukan akhir pandemi Covid-19.

Luhut mengatakan Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam pidato kenegaraannya pekan lalu mengatakan untuk mengendalikan pandemi ini sangat membutuhkan kesabaran, kekompakan, kedisiplinan, kerja keras dan doa kita sebagai satu bangsa.

"Kita harus bekerja bahu membahu untuk melakukan ini, tidak boleh ada satu orang pun yang merasa paling tahu menangani Covid-19 ini karena begitu kompleksnya masalah ini," kata Luhut dalam jumpa pers perpanjangan PPKM Level, Senin (23/8/2021).

Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi RI ini meminta meski PPKM mulai dilonggarkan, seluruh masyarakat harus terus mematuhi protokol kesehatan, aturan PPKM, dan mengikuti vaksinasi Covid-19 jika sudah mendapatkan jadwalnya.

Baca Juga: Meningkatnya Kasus Covid-19 Bikin Penerimaan Pajak Makin Seret

"Saya mohon pengertian masyarakat kita melakukan pelonggaran ini bertahap dan berlanjut kalau tidak terjadi outbreak lagi yang kita semua tutup dan merugikan kita semua," ucap Luhut.

PPKM Diperpanjang Lagi

Diketahui, Presiden Jokowi memperpanjang PPKM level 4, 3, dan 2 di Pulau Jawa dan Bali hingga 30 Agustus 2021.

PPKM di Wilayah Aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya, Semarang Raya dan Surabaya Raya turun ke level 3, sehingga kabupaten/kota yang masuk ke Level 3 bertambah menjadi sebanyak 67 kabupaten/kota dan untuk level 2 jumlahnya bertambah menjadi 10 kabupaten/kota.

Sementara, PPKM di wilayah aglomerasi Bali, Malang Raya Solo Raya serta DIY, untuk saat ini masih pada level 4.

Baca Juga: Sambut Shopee 9.9 Super Shopping Day, Produk Makanan Sehat Diskon Hingga 35 Persen!

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI