"Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang PPKM di Pulau Jawa dan Pulau Bali sejak 24 Agustus sampai 30 Agustus," katanya.
Dalam pengumuman tersebut, Mantan Gubernur DKI Jakarta ini juga memutuskan menurunkan level PPKM dari 4 ke 3 di sejumlah daerah.