Berlakukan PPKM Berlevel, Jokowi Klaim Kasus Konfirmasi Covid-19 Turun 78 Persen

Senin, 23 Agustus 2021 | 20:24 WIB
Berlakukan PPKM Berlevel, Jokowi Klaim Kasus Konfirmasi Covid-19 Turun 78 Persen
Presiden Jokowi saat kunjungan kerja ke Jawa Timur. Ia menggunakan pesawat kepresidenan yang telah dicat merah. [FOTO: Setkab RI]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Pemerintah memutuskan mulai tanggal 24 Agustus hingga 30 Agustus 2021 beberapa daerah bisa diturunkan levelnya dari level 4 ke level 3," ucap Jokowi, Senin (23/8/2021).

Jokowi menuturkan untuk Pulau Jawa dan Bali yakni wilayah aglomerasi seperti Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota/kabupaten dari Level 4 diturunkan menjadi PPKM level 3.

"Untuk Pulau Jawa dan Bali, wilayah aglomerasi Jabodetabek, Bandung Raya Surabaya Raya dan beberapa wilayah kota Kabupaten lainnya sudah bisa berada pada level 3 mulai tanggal 24 Agustus 2021," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI