BREAKING NEWS! Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021

Senin, 23 Agustus 2021 | 19:08 WIB
BREAKING NEWS! Presiden Jokowi: PPKM Diperpanjang sampai 30 Agustus 2021
Presiden Jokowi saat berpidato di HUT PAN ke-26. (tangkapan layar/istimewa)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Tapi, karena penyebaran covid-19 masih belum mereda, Menteri Kemaritiman dan Investasi yang juga Koordinator PPKM Pulau - Jawa Bali, Luhut Binsar Panjaitan melansir aturan itu diperpanjang hingga Senin 23 Agustus hari ini.

Presiden Jokowi sebelumnya mengatakan, penyebaran covid-19 sulit diprediksi, sehingga semua pihak harus berhati-hati.

Kehati-hatian itu tetap dijaga meskipun sudah dua pekan terakhir kasus positif covid-19 di Jawa - Bali menurun.

Begitu pula tingkat keterisian ranjang rumah sakit untuk pasien covid-19 alias bed occupancy rate (BOR) semakin turun di sejumlah wilayah.

Covid19.go.id, Minggu (22/8/2021) pukul 11.30 WIB, misalnya, melansir kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.967.048 kasus, dengan 3.522.048 telah sembuh dan 125.342 meninggal dunia.

 Selanjutnya, agar dapat menurunkan penyebaran kasus, Jokowi memerintahkan pemerintah daerah agar dapat mengurangi tingkat isoman dan fokus menjadi isolasi terpusat (isoter).

Menurut Jokowi, isoter ini akan sangat mengurangi penyebaran virus. Selain itu, stok obat-obatan juga harus selalu tersedia dan segera diberikan bagi yang membutuhkan.

Isolasi terpusat dianggap akan menjadi kunci yang baik untuk mengurangi penyebaran dan kematian akibat virus corona.

Pada masa PPKM, pemerintah juga mengebut program vaksinasi covid-19 di banyak daerah. Untuk program itu pun, pemerintah terus-terusan mendatangkan vaksin dari luar negeri, baik melalui jalur hibah maupun pembelian.

Baca Juga: LIVE STREAMING: Presiden Jokowi Umumkan Update PPKM Level 4

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI