Suara.com - Penyelenggara Formula E, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) menyatakan tak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI dalam menggelar ajang balap mobil listrik itu.
Direktur Utama Jakpro Dwi Wahyu Daryoto mengatakan, pihaknya tidak mendapatkan dana Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang bersumber dari APBD DKI. Karena itu, acara ini bakal sepenuhnya mengandalkan dana dari sponsor.
"Insya Allah (pendanaan dari sponsor), karena enggak ada (dana APBD). Wong PMD-nya tidak ada," ujar Dwi di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (23/8/2021).
Selain itu, kebijakan ini sudah sesuai dengan rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas hasil audit laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2019 hingga 2020.
Meski acara masih belum dipastikan kapan jadwalnya, Dwi menyebut beberapa pihak sudah menyatakan diri mau menjadi sponsor sejak 2020 lalu.
"Sudah kami jalankan dari dulu sebenarnya, kami dari dulu sudah mencari sponsorship, sebelum ditunda dulu 2020," katanya.
Juli 2022
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ngotot ingin menggelar Formula E di bulan Juni 2022 dengan menjadikan acara itu sebagai isu prioritas. Jika terus dilanjutkan selama lima musim sesuai kontrak, ajang balap mobil listrik itu akan memakan anggaran hingga Rp 5 triliun.
Perhitungan beban fiskal ini berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tahun 2019 dan proposal Penyertaan Modal Daerah (PMD) PT Jakarta Propertindo atau Jakpro tahun 2020.
Baca Juga: Selain Kelompok Autoimun, Anies Sebut Vaksin Moderna Bermanfaat Bagi Pengidap Komorbid
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD DKI dari PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyebut beban fiskal ini tidak terungkap ke publik. Sebab, Pemprov DKI dinilainya menutupi adanya beban biaya komitmen (commitment fee) dan bank garansi dengan peningkatan biaya 10 persen setiap tahunnya.