Ramai Isu Amandemen, Politisi PDIP: Tentang Presiden 3 Periode Tidak Datang dari Kami

Senin, 23 Agustus 2021 | 18:17 WIB
Ramai Isu Amandemen, Politisi PDIP: Tentang Presiden 3 Periode Tidak Datang dari Kami
Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat memberikan pengarahan kepada Forkopimda se-Provinsi Jawa Timur di Pendopo Ronggo Djoemeno, Kabupaten Madiun. (Foto Biro Pers Media dan Informasi Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Politisi PDI Perjuangan, Junimart Girsang, mengklaim usulan amandemen UUD 1945 untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari partai yang diketuai Megawati Soekarnoputri. Ia menilai amandemen dilakukan tentu ada plus dan minusnya, jika menguntungkan rakyat maka akan didukung.

Awalnya Junimart berbicara soal amandemen merupakan langkah yang konstitusional. Namun, ia menekankan, semua harus dipahami terlebih dahulu amandemen tersebut dilakukan atas dasar tujuannya apa.

"Misalnya sekarang ada wacana amandemen, tujuannya apa dulu, artinya apakah dengan amandemen sekarang katanya PPHN akan memperkuat sistem politik di Indonesia atau tidak?, kalau kita bicara amandemen kita bicara politik," kata Junimart dalam acara rilis survei Fixpoll, Senin (23/8/2021).

Menurutnya, amandemen ada plus dan minusnya jika dilakukan. Namun, ia mengatakan, di PDIP sendiri terutama di Fraksi PDIP di Senayan tidak pernah ada pembahasan amandemen menjadi sebuah keharusan.

Baca Juga: Wacana Amandemen Terbatas, Surya Paloh: Tanya Dulu Masyarakat Perlu atau Tidak?

"Tergantung apa dulu yang mau diamandemen, kalau memang amandemen itu memperkuat demokrasi, kenapa tidak? kalau amandemen itu untuk semakin memperkuat untuk kepentingan rakyat kenapa tidak?," tuturnya.

Lebih lanjut, Anggota DPR RI Komisi II ini menegaskan, terkait isu amandemen untuk mengubah masa jabatan presiden jadi tiga periode tidak datang dari PDIP. Soal amandemen, kata dia, PDIP hanya menunggu.

"Tetapi saya tegas mengatakan sesuai dengan arahan dari partai tidak ada amandemen yang sampai saat ini dari PDIP tentang presiden tiga Periode, tidak ada itu. Kami dari PDiP mengatakan bahwa tentang amandemen, kami hanya menunggu saja," tandasnya.

UUD 1945 Bukan Kitab Suci

Sebelumnya Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet mengatakan bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 bukan kitab suci.

Baca Juga: Zulhas: Amandemen Tak Bakal Terjadi sampai Pemilu 2024, Tak Perlu Khawatir Berlebihan!

Sehingga kata Bamsoet bukan hal tabu jika ada amandemen untuk melakukan penyempurnaan. Sebabnya, menurut Bamsoet konstitusi akan terus berkembang menyesuaikan kebutuhan zaman.

"UUD Tahun 1945 memang bukanlah kitab suci, karenanya tidak boleh dianggap tabu jika ada kehendak untuk melakukan penyempurnaan. Secara alamiah, konstitusi akan terus berkembang sesuai dengan dinamika dan kebutuhan masyarakatnya," kata Bamsoet dalam pidato memperingati Hari Konstitusi dan Hari Lahir MPR, Rabu (18/8).

Bamsoet juga menyampaikan bahwa saat ini MPR mendapati adanya aspirasi masyarakat untuk menghadirkan Pokok-Pokok Haluan Negara atau PPHN. Aspirasi itu yang kemudian direspons MPR untuk melakukan amandemen terbatas UUD 1945.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI