Anaknya Hafid adalah hasil nikah siri dengan wanita yang sekarang berusia 17 tahun. Ia tak melegalkannya di Kantor Urusan Agama (KUA) karena merasa bukan prioritas.
"Enggak sempet juga, lagian sama aja juga," jawab Kiki.
Sepi Bantuan Pemerintah
Baginya negara merdeka yang sudah bisa berdiri mandiri haruslah hadir bagi rakyat. Namun ia tak merasakan adanya uluran tangan dalam bentuk apapun selama 20 tahun hidupnya.

Bahkan di masa PSBB hingga PPKM sekarang, tak pernah ia rasakan bantuan sosial dalam bentuk tunai ataupun sembako. Wajar baginya, ia tak punya KTP ataupun Kartu Keluarga (KK).
Selama empat bulan menjadi badut jalanan, Kiki sudah tiga kali ditangkap Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kalau kejar-kejaran, sudah tak lagi dihitungnya.
Setiap tertangkap, ia dibawa ke gelanggang olahraga atau panti sosial untuk sementara. Biasanya hanya didata, menginap sehari, dapat makan, lalu pulang.
Berulang kali ia sudah mengeluh tak punya KTP dan KK kepada petugas yang mendatanya, tapi tak kunjung ada solusi.
Ia memang mengakui bisa saja langsung mendatangi kantor setempat. Tapi pilihannya selalu mencari uang dari pada mengurus hal yang administratif.
Baca Juga: Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Intervensi Penurunan Stunting di Indonesia
"Enggak kerja seharian gitu kan kerasa. Anak kasih makan apa, istri juga," katanya.