Suara.com - Aksi polisi lalu lintas yang melempar Surat Izin Mengemudi atau SIM pengendara saat memeriksa surat-surat viral di media sosial.
Adegan itu viral salah satunya diunggah oleh akun Instagram @jakarta_zone, Minggu (22/8/2021).
Dalam video singkat yang beredar, tampak oknum polisi bertindak semena-mena terhadap pengendara mobil. Ia berbicara dengan nada tinggi kepada pengendara tersebut. Sedangkan, sopir mobil itu terlihat diam mengikuti arahan dari sang polisi.
Sang pengendara kemudian membuka dompetnya untuk mengeluarkan surat-surat kendaraan yang dibutuhkan.
Baca Juga: Momen Haru Ayah Genggam Tangan Putrinya di Acara Lamaran, Warganet Auto Iri
“Itu KTP SIM mana?,” ujar polisi sambil menarik SIM dari tangan pengendara.
Dia kemudian menegaskan jika pengendara tersebut tidak miliki STNK dan SIM, ia tidak diperbolehkan untuk melintas.
"Kalau tidak ada STNK saya tidak kasih jalan kau," ucapnya.
Setelah melihat SIM dari pengendara itu, polisi tersebut melemparkannya dari luar jendela mobil.
Hingga tulisan ini dipublikasikan, belum diketahui di mana lokasi peristiwa tersebut.
Baca Juga: Emak-emak Minta 3 Nasi Kotak di Hajatan, Gelar Kardus Bekas di Toilet
Namun, video berdurasi 25 detik ini mengundang beragam reaksi warganet. Beberapa darii mereka menyayangkan aksi oknum polisi kepada pengendara mobil tersebut.
“Ngasih tau baik-baik kali pak.. ngerusak citra polisi aja,” ujar warganet.
“Sombong amat,” tulis warganet.
“Sampe dibuang gitu KTP-nya” tutur warganet.
"Coba @divisihumaspolri bisa mengklarifikasi kejadiannya, agar tidak timbul fitnah dan berita tidak benar," ucap warganet menyebut akun Instagram Humas Polri.
"Wooowww..... Galak amat pak polisinya," celetuk warganet.