Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!

Senin, 23 Agustus 2021 | 11:33 WIB
Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece, PBNU: Ganggu Kerukunan Umat Beragama!
Muhammad Kece (YouTube)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengurus Besar Nadhatul Ulama (PBNU) turut angkat bicara soal pernyataan Muhammad Kece di YouTube yang sangat dinilai provokatif. Menurut pandangan PBNU, ucapan Muhammad Kece telah memenuhi unsur ujaran kebencian alias hate speech.

Sekjen PBNU, Helmy Faishal Zaini mengatakan, pihaknya mengecam keras pernyataan Muhammad Kece. Sebab, hal itu sangat menggangu kerukunan umat beragama yang selama ini sudah terjalin dengan cukup indah.

"Dalam pandangan kami, pernyataannya ini telah memenuhi unsur hate speech atau ujaran kebencian terhadap satu agama," kata Helmy saat dikonfirmasi, Senin (23/8/2021).

"Kami mengecam keras pernyataan Muhammad Kece karena dapat mengganggu kerukunan umat beragama yang telah dibangun selama ini dengan luar biasa indahnya," sambungnya.

Baca Juga: Muhammad Kece Yakin Nabi Muhammad Pengikut Jin, DS Singgung Lahiran Yesus, Senggol HRS?

Tak hanya itu, Helmy juga mendesak aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus ujaran kebencian tersebut. Dalam konteks ini, PBNU meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas dengan perundang-undangan secara adi.

"Mendesak aparat keamanan atau kepolisian untuk mengusut tuntas penegakan hukum dan perundang-undangan secara adil atas kasus saudara Muhammad Kece ini," beber dia.

Helmy juga mengajak segenap pihak untuk bisa saling menghormati dan menghargai. Menurut dia, berbeda agama, pandangan, paham, bahkan pemikiran sah-sah saja, asalkan perbedaan itu tidak menimbulkan permusuhan dan kebencian.

"Marilah kita saling menghormati , menghargai atas perbedaan agama, pikiran, golongan, suku, bahasa, dan seterusnya," ujar Helmy.

Lebih lanjut, Helmy juga mengajak segenap pihak untuk menghidupkan spirit moderasi beragama. Dia juga mengajak segenap pihak untuk menjaga persatuan sam kesatuan yang selama ini sudah terjalin.

Baca Juga: MUI Sebut YouTuber Muhammad Kece Tak Fasih Ilmu Agama

"Marilah kita senantiasa menghidupkan spirit moderasi beragama bahwa kita adalah bangsa teladan yang saling menghormati antara satu dan lainnya, sekaligus marilah kita terus menjaga persatuan dan kesatuan kita," pungkasnya.

Menistakan Agama

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.

Ujaran Muhammad Kece

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.

Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI