Suara.com - Wakil Ketua Fraksi PKS di DPR RI Netty Prasetiyani Aher menilai pernyataan Muhammad Kece di YouTube sangat provokatif, terutama bagi umat Islam karena Kece dianggap menistakan agama. Karena itu, Netty meminta pemerintah segera menyelesaikan kasus dugaan penistaan agama dengan segera menindak tegas Kece.
Netty mengatakan tindakan cepat dengan menindak tegas Kece perlu dilakukan pemerintah. Selain untuk mencegah terjadinya eskalasi, tindakan tegas juga untuk menghindari pemerintah dari kesan membiarkan Kece sebagai pengalihan isu.
"Pemerintah harus bertanggung jawab menghadirkan rasa aman dan keteduhan. Lakukan penelaahan hukum dan jangan dibiarkan hingga menimbulkan eskalasi yang tidak diinginkan. Jangan sampai juga masyarakat berpikir hal tersebut dibiarkan sebagai pengalih isu," kata Netty kepada wartawan, Senin (23/8/2021).
Netty berujar apabila kasus Kece dibiarkan berlarut-larut akan sangat menguras energi bangsa yang saat ini sedang berfokus terhadap penanganan pandemi. Bukan tidak mungkin, kata Netty kegaduhan yang timbul akibat pernyataan Kece bakal memicu emosi masyarakat.
Baca Juga: Muhammad Kece Minta Perlindungan Polisi, Merasa Benar Nabi Muhammad Pengikut Jin
"Tunjukkan komitmen pemerintah untuk fokus pada penanganan pandemi, berpacu dengan statistik Covid, dan menyingkirkan setiap kendala yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa. Jangan beri ruang pada mereka yang mencari sensasi dengan cara tercela," ujar Netty.
Menistakan Agama
Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.
Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pendusta.
Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Deretan Ujaran Muhammad Kece Hina Islam, Ganti Salam hingga Nabi Pengikut Jin
Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.
"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.
Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.
"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.
"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.
Ujaran Muhammad Kece
Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.
"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.
Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara.
Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.
"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.
Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.
"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya,".