DPR Minta Polisi Tangkap Muhammad Kece: Jangan Tunggu Timbul Eskalasi

Minggu, 22 Agustus 2021 | 12:07 WIB
DPR Minta Polisi Tangkap Muhammad Kece: Jangan Tunggu Timbul Eskalasi
Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi. (Dok. DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekretaris Fraksi PPP DPR Achmad Baidowi menyoroti Muhammad Kece yang dinilai telah menghina Islam. Menurut Baidowi kelakuan Kece di kanal YouTube memang sudah melampaui batas.

"Dan telah melakukan penistaan dan ujaran kebencian terhdapa agama Islam," ujar Baidowi kepada wartawan, Minggu (22/8/2021).

Baidowi mengatakan, tindakan dan ucapan Kece sangat melukai hati umat Islam. Selain itu ujaran Muhammad Kece dianggap mengganggu semangat pluralisme serta berpotensi menimbulkan gesekan.

Karena itu, Baidowi meminta kepolisian melakukan penindakan terhadap Kece lantaran kelakuan dan ucapannya yang dianggap menista agama.

Baca Juga: Dituding Telah Menistakan Agama, Ulama Desak Polisi Tangkap Muhammad Kece

"Polisi harus segera bertindak dan memberikan sanksi tegas secara hukum karena sudah memenuhi unsur pelanggaran. Jika polisi lamban dikhawatirkan akan menimbulkan eskalasi karena emosi massa yang merasa dihina dan dilecehkan M. Kece " ujar Baidowi.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI Abdul Muiz Ali mendesak Polri untuk menangkap Youtube Muhammad Kece. Penyataan Muhammad Kece dinilai menghina Islam.

Beredar video memperlihatkan Muhammad Kece yang memakai baju lengan panjang dan kopiah hitam menuduh Nabi Muhammad seorang iblis dan pedusta.

Pernyataan Muhammad Kece melalui video Youtube-nya dinilai menista agama Islam dan menghina Nabi Muhammad SAW.

Melalui keterangan pers, Sabtu (21/8/2021), Abdul Muiz menyebut hal tersebut sebagai penistaan agama Islam.

Baca Juga: MUI Kecam Muhammad Kece Atas Dugaan Hina Islam, Minta Polisi Segera Tangkap

"Beredarnya video M Kece melalui kanal YouTube yang telah nyata-nyata menistakan agama Islam. Selain M Kece ada beberapa orang teman obrolannya juga menistakan agama Islam," ujar Abdul Muiz, dalam keterangan tertulis, dikutip Solopos.com--jaringan Suara.com.

Abdul Muiz mengecam tindakan dan pernyataan Muhammad Kece. Ia meminta agar aparat kepolisian segera menangkapnya.

"Saya Abdul Muiz Ali, Pengurus Lembaga Dakwah PBNU atau Wakil Sekretaris Komisi Fatwa MUI yang juga Duta Pancasila sangat mengutuk ucapan M. Kece dan orang-orang yang terlibat dalam percakapan dalam YouTube tersebut," ujarnya.

"Ucapannya yang melanggar hukum, jika aparat tidak segera menangkapnya khawatir umat Islam akan menampakkan kemarahannya," tambahnya.

Ujaran Muhammad Kece

Sebagai informasi, salah satu ujaran Muhammad Kace dalam siaran Youtube menyebutkan Muhammad bin Abdullah sebagai pengikutin jin.

"Bapakmu adalah pembunuh, itu iblis. Siapa yang pembunuh, siapa yang perang badar, itu muhammad. Muhammad bin Abdullah adalah pemimpin perang badar dan uhud, membunuh dan membinasakan. Jelas ya pembunuh adalah iblis," ujar Kece.

Usai mendapatkan kecaman dari MUI, Muhammad Kece akhirnya buka suara. Ia langsung melakukan siaran langsung di kanal Youtube-nya.

"Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI," ungkapnya.

Surat yang dimaksud ialah surat Al-Jinn. Ayat 19 dalam surat tersebut berbunyi sebagai berikut.

"Dan sesungguhnya ketika hamba Allah (Muhammad) berdiri menyembah-Nya (melaksanakan salat), mereka (jin-jin) itu berdesakan mengerumuninya,".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI