Pada 17 Agustus, badan pengungsi global ini telah menyerukan penghentian deportasi orang Afghanistan, termasuk pencari suaka, yang klaim mereka ditolak, dengan alasan keamanan negara yang cepat dan memburuknya kondisi HAM.
Dalam kerangka kesepakatan antara AS dan Taliban yang dimulai tahun lalu, pasukan asing mulai menarik diri dari Afghanistan tahun ini.
Perjanjian tersebut memberikan syarat yang menetapkan tidak ada serangan terhadap pasukan asing, tetapi tidak ada ketentuan untuk serangan Taliban terhadap pasukan keamanan Afghanistan.
Taliban menguasai Kabul tanpa perlawanan setelah Presiden Ashraf Ghani meninggalkan negara itu pada 15 Agustus. (Sumber: kantor berita Anadolu)