"Kedua tersangka sudah mendekam di sel Mapolsek Cibadak dan masih menjalani pemeriksaan terkait kasus pencurian dengan kekerasan yang dilakukannya, Selain handphone, kami juga menyita golok dan sepeda motor Honda Beat yang digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya," katanya.
Selain kasus perampokan yang dilakukan oknum pelajar bersama temannya di Kecamatan Cibadak, di tempat terpisah personel Polsek Parungkuda pun berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik penarik ojek warga Desa Purwasari, Kecamatan Cicurug.
Adapun modus yang dilakukan tersangka berinisial HS (32) meminta diantar korbannya ke Kampung Pangadegan RT. 18/8, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda pada Jumat (20/8). HS yang berpura-pura akan menagih utang kepada rekannya meminjam motor korban jenis Honda Vario G 2289 TV.
Tanpa menaruh curiga penarik ojek yang kerap mangkal di sekitaran Koramil Cicurug itu pun memberikan kendaraannya, namun baru sadar setelah penumpang yang meminjam sepeda motornya itu tidak kembali.
Korban mencoba menghubungi rekannya dan ternyata melihat motornya akan dijual HS di wilayah Cimelati, Kecamatan Cicurug. Mendapatkan informasi tersebut, ia langsung melapor ke pertugas Polsek Parungkuda dan langsung melakukan pengejaran. Tersangka pun tidak bisa berdalih lagi dan harus kembali mendekam di balik jeruji besi.
"Dengan kecepatan personel, tidak lama tersangka bisa kami tangkap. Dari hasil penyidikan, HS merupakan residivis yang sudah sering keluar masuk penjara," kata Kapolsek Parungkuda Kompol Wawan Wahyudin. (Sumber: Antara)