Suara.com - Beredar video yang menyebutkan mobil pelat dinas polri menabrak pengendara di Jakarta Selatan. Video tersebut dibagikan oleh akun Instagram @mala_hasan04.
Dalam video tersebut, terlihat aksi korban mengejar mobil berpelat dinas milik polisi.
Terkait hal itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah bergerak menelusuri pelat dinas dengan nomor 3488-07 yang terpasang pada mobil Toyota Fortuner VRZ tersebut. Diketahui, pengemudi mobil pelat dinas polisi itu juga melawan arah dan kemudian kabur usai menabrak pengendara mobil lainnya.
Adapun kejadian berlangsung di Jalan Tentara Pelajar, Grogol Utara, Jakarta Selatan pada Jumat (20/8/2021).
"Sedang dicek di data kendaraan dinas kami," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo kepada wartawan, Sabtu (21/8/2021).
Tak hanya itu, Sambodo menyebut jika pihaknya memastikan terlebih dahulu pelat nomor yang digunakan. Menurut Sambodo, pelat nomor yang tertera di mobil itu bukan milik anggota Polda Metro Jaya.
"Bukan (Polda Metro). Kalau polda VII Romawi," sambungnya.
Kepolisian juga akan mengusut kecelakaan yang viral di media sosial tersebut. Hanya, Sambodo belum berbicara secara rinci terkait kronologinya.
"Sedang kami selidiki kejadian tersebut," katanya lagi.
Baca Juga: Masih dalam Pengecekan, Kepolisian Tidak Akan Mempersulit Gelaran Liga 1 2021
Viral di Medsos