Update Sabtu 21 Agustus: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 16.744 Orang

Sabtu, 21 Agustus 2021 | 16:57 WIB
Update Sabtu 21 Agustus: Kasus Positif Covid-19 Bertambah 16.744 Orang
ILUSTRASI - Pasien COVID-19 beraktivitas di area tempat isolasi terpusat di Badung, Bali, Jumat (20/8/2021). ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mengumumkan kasus positif covid-19 di Indonesia kembali bertambah sebanyak 16.744 orang pada Sabtu (21/8/2021), sehingga total kasus menembus 3.967.048 orang.

Dari jumlah itu, ada tambahan 1.361 orang meninggal sehingga total menjadi 125.342 jiwa meninggal dunia.

Kemudian, ada tambahan 23.011 orang yang sembuh sehingga total menjadi 3.522.084 orang lainnya dinyatakan sembuh.

Sementara kasus aktif turun 7.628 menjadi 319.658 orang, dengan jumlah suspek mencapai 268.065 orang.

Baca Juga: Jadi Pelupa dan Cranky selama Pandemi Covid-19? Cara Ini Terbukti Membantu

Angka tersebut didapatkan dari hasil pemeriksaan 200.250 spesimen dari 116.306 orang yang diperiksa hari ini.

Total spesimen yang sudah diperiksa sejak kasus pertama covid-19 hingga hari ini adalah 30.413.420 spesimen dari 20.415.957 orang.

Tercatat sudah 34 provinsi dan 510 kabupaten/kota yang terinfeksi virus covid-19.

PCR turun bukan tanda permudah mobilitas

Sebelumnya diberitakan, Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menegaskan penurunan harga tes swab PCR bukan ditujukan untuk mempermudah mobilitas masyarakat di tengah pandemi.

Baca Juga: Cara Cek Ketersediaan Vaksin Sinovac, AZ, Pfizer, dan yang Lain, Coba Sekarang!

Wiku Adisasmito mengatakan setiap pelaku perjalanan harus benar-benar paham resiko dan patuhi aturan perjalanan selama pandemi covid-19.

"Dimohon masyarakat dapat menindaklanjuti perubahan harga ini secara bertanggung jawab. Mobilitas tidak dilarang, namun sebaiknya dikendalikan sesuai dengan tingkat kepentingan atau urgensinya," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Kamis (19/8/2021).

Dia menyebut penurunan harga tes swab PCR ini ditujukan untuk mempermudah akses masyarakat terhadap tes covid-19.

"Pemerintah berkomitmen untuk membuat harga testing PCR sebagai metode gold standard yang semakin terjangkau, khususnya dalam rangka pelacakan kasus positif dan kontak erat," jelasnya.

Kemenkes telah menetapkan harga terbaru tes swab PCR sebesar Rp 495 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta Rp 525 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali, atau turun sebesar 45 persen dari harga sebelumnya.

Tarif baru tersebut ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/I/2845/2021 Tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR).

Batas tarif tertinggi itu berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri atau tes mandiri.

Batas tarif tertinggi tidak berlaku untuk kegiatan penelusuran kontak atau rujukan kasus covid-19 ke rumah sakit yang penyelenggaraannya mendapatkan bantuan pemeriksaan RT-PCR dari pemerintah, atau merupakan bagian dari penjaminan pembiayaan pasien covid-19.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI