Suara.com - Berikut ini 10 hal yang membatalkan sholat dan wajib diketahui oleh semua umat Islam. Simak ulasannya berikut ini.
Sholat merupakan salah satu ibadah wajib untuk dilaksanakan oleh setiap umat Islam. Terlebih sholat merupakan rukun Islam kedua. Sebuah hadist menyatakan bahwa betapa pentingnya sholat bagi setiap umat Islam.
“Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,“Inti (pokok) segala perkara adalah Islam dan tiangnya (penopangnya) adalah sholat.” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah).
Dalam melaksanakan ibadah sholat, kita harus memperhatikan beberapa perilaku atau tindakan yang membatalkan sholat. Penting untuk dilakukan agar sholat sah dan dapat diterima oleh Allah SWT. Allah SWT telah berfirman dalam Surat Al Baqarah ayat 238: "Peliharalah semua sholat dan sholat wustha. Dan laksanakanlah (sholat) karena Allah dengan khusyuk." (QS: Al Baqarah: 238).
Baca Juga: LENGKAP Bacaan Doa Qunut Sholat Subuh, Versi Latin Mudah Hafalkan
Lantas apa saja hal yang dapat membatalkan sholat yang wajib untuk diketahui? Simak daftar 10 hal yang dapat membatalkan sholat berikut ini.
Hal yang Membatalkan Sholat
- Dalam keadaan hadas kecil dan hadas besar. Hadas kecil seperti melakukan hal yang membatalkan wudhu dan hadas besar misalnya haid, nifas maupun dalam keadaan junub.
- Sebagian aurat terbuka saat sholat.
- Mengkonsumsi makanan dan minuman saat sholat.
- Terdapat najis pada badan maupun pakaian.
- Bergerak hingga lebih dari tiga kali berturut-turut.
- Melakukan gerakan yang besar seperti melompat dan memukul.
- Mendahului maupun terlambat mengikuti gerakan sholat imam sampai dua rukun. Contohnya ketika imam masih dalam keadaan sujud, makmum sudah bangun dari sujud.
- Memiliki niat membatalkan sholat dengan kondisi tertentu.
- Mengurangi rukun sholat.
- Tertawa dengan keras, berdahak, batuk tanpa disengaja.
Itulah informasi singkat mengenai 10 hal yang membatalkan sholat. Semoga pembahasan berikut ini dapat menambah wawasan dan keimanan kita agar terus menjaga sholat dengan sempurna serta menjauhi segala larangan oleh Allah SWT.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat
Baca Juga: Hukum Ganti Sholat Jumat dengan Sholat Zuhur Selama Pandemi