6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone

Rifan Aditya Suara.Com
Sabtu, 21 Agustus 2021 | 10:42 WIB
6 Cara Cek NIK KTP dari Rumah, Cukup Gunakan Handphone
6 cara cek NIK KTP dari rumah - Ilustrasi KTP
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam Kartu Tanda Kependudukan (KTP) berfungsi sebagai nomor identitas yang unik bagi setiap warga negara. Kini cara cek NIK KTP tak perlu datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Berikut enam cara cek NIK KTP cukup dari rumah saja dengan menggunakan gawai seperti dilansir dari website resmi Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

1. Cek Menggunakan Email

Cara cek NIK KTP dengan email terbilang cukup mudah. Cukup kirimkan email ke [email protected]. Anda bisa mengirimkan email dengan format #NIK#Nama_Lengkap#Nomor_Kartu_Keluarga#Nomor_Telp#Keluhan. Anda harus menunggu balasan kurang lebih satu kali 24 jam untuk mengetahui hasil pengecekan NIK anda.

2. Cara Cek NIK KTP Melalui Sosial Media

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil juga memberikan layanan cek NIK mandiri melalui Twitter atau Instagram resminya @dukcapilkemendagri.

Anda juga bisa mengirimkan pesan dan bertanya langsung terkait kebenaran dari nomor NIK yang anda miliki. Selain Twitter, Dukcapil dapat anda hubungi melalui sosial media lainnya, seperti Facebook.

3. Melalui Pesan Singkat

Cara cek NIK dari rumah yang lain adalah dengan mengrimkan pesan singkat atau SMS dengan menggunakan format Cek#KTP#NIK lalu kirimkan ke nomor Disdukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di 0815-3636-9999. Tunggu beberapa saat sampai SMS Anda dibalas untuk mengetahui hasil pengecekan NIK tersebut.

Baca Juga: Link Cek NIK KTP Jakarta, Lengkap Cara Cek NIK KTP Online

4. Cara Cek NIK KTP via WhatsApp

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI